Keluhan masyarakat Baran.

MPC Pemuda Pancasila Siap Awasi Penggunaan Anggaran Desa Baran.

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:10:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Lingga). "Warga dan atau masyarakat Desa Baran Kabupaten Lingga, akhirnya hilang kesabaran dan merasa tidak nyaman terhadap pemerintahan Desa tersebut, lalu mencoba meluahkan keluhan mereka kepada organisasi Pemuda Pancasila Lingga", demikian informasi yang kami terima melalui pesan WhatsApp pada hari Jum'at (28/02-2025).

Lebih lanjut sumber kami mengatakan, "keluhan yang disampaikan oleh warga kepada Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad yaitu
seputar kinerja pemerintahan Desa Baran terkait pengelolaan anggaran desa yang dianggap kurang transparan".
    Dikonfirmasi kepada Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad, dihari yang sama, beliau (Armanto Arsyad-red) membenarkan bahwa dia memang benar sudah banyak mendapatkan keluhan dari warga Desa Baran terkait pengelolaan Dana Desa tersebut.
    "Menurut saya, bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran desa sangat penting agar warga desa tidak merasa dirugikan dan agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku", demikian ungkap Armanto mengawali pemaparannya.
    Lebih lanjut Armanto mengatakan, "keluhan mengenai pengelolaan dana desa ini mulai berkembang setelah sejumlah masyarakat Desa Baran merasa bahwa proses pengalokasian dan penggunaannya tidak dijelaskan dengan secara detail, oleh karena hal itu, maka menimbulkan kecurigaan dan menilai bahwa informasi terkait anggaran desa belum diinformasikan secara jelas kepada publik, sehingga memunculkan spekulasi dan kekhawatiran bahwa kemungkinan penyalahgunaan dana desa sangat berpotensi terjadi".
    Diketahui dari masyarakat, bahwa Desa Baran sendiri bukanlah tempat yang asing bagi Armanto Arsyad. Itu adalah tempat kelahirannya, yang membuat dirinya semakin peduli terhadap perkembangan desa tersebut. 
    "Armanto menegaskan bahwa dirinya tidak ingin ada tindakan yang melanggar hukum di tanah kelahirannya. Desa Baran adalah tempat saya dilahirkan, dan saya merasa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan segala sesuatunya berjalan dengan benar, terutama dalam hal pengelolaan anggaran desa," ujar Armanto dengan penuh rasa tanggung jawab.

Menanggapi keluhan masyarakat, Armanto Arsyad menegaskan bahwa MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, yang memiliki komitmen tinggi terhadap pengawasan anggaran desa, akan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan agar penggunaan anggaran desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
    "Bukan hanya terhadap Desa Baran, seperti apa yang sudah sering saya ucapkan, sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa khususnya di Kabupaten Lingga", ucap Armanto.
    "Kemitraan antara MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga dengan Kejaksaan Negeri Lingga sebelumnya yang sudah terjalin, salah satu tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan anggaran yang dikelola oleh setiap desa, sesuai dengan prosedur yang berlaku yaitu agar dana desa digunakan dengan cara yang benar, menghindari adanya kesalahan atau penyalahgunaan yang bisa berujung pada tindak pidana korupsi", pungkas Armanto lagi.

"Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam penggunaan dana yang bisa berujung pada penyalah gunaan atau bahkan tindak pidana korupsi," ujarnya.
    MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga berencana membentuk tim investigasi yang akan turun langsung ke Desa Baran dalam waktu dekat. Tim tersebut akan melakukan pengecekan dan kroscek terhadap keluhan yang telah disampaikan oleh warga. Langkah ini sebagai upaya untuk memastikan apakah benar ada ketidak sesuaian dalam pengelolaan anggaran desa.
   “Transparansi dalam pengelolaan dana desa sangat penting, karena ini adalah uang negara. Kami ingin memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan rakyat, dan tidak ada penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat. Kami berharap pihak Desa Baran segera memberikan klarifikasi dan membuka informasi terkait anggaran desa kepada masyarakat, oleh karena itu, dalam waktu dekat, kami akan turun langsung ke Desa Baran", tegas Armanto.
    Sebelum mengakhiri konfirmasi, Armanto Arsyad menegaskan dengan mengatakan, "partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan dana desa perlu terus disosialisasikan, dengan demikian, saya berharap dengan keterlibatan masyarakat dan pengawasan yang lebih ketat dari masyarakat, maka potensi penyalahgunaan anggaran dapat diminimalisir".(Editor/EDYSAM).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ