Korupsi.

"Pemberantasan Korupsi Di Lingga Jangan Cuma Di Mulut Saja ?".

Senin, 05 Agustus 2024 - 16:35:00 WIB Cetak

(Momenriau.com Lingga). Dikutip dari sebuah pemberitaan media Radarkepri.com ditayangkan mulai hari Minggu (04/08-2024) dengan judul ; *Penegakan Hukum Tipikor Di Lingga "Lemah"*, menambah persepsi masyarakat tentang  "catatan hitam dan atau kegagalan" Aparat Penegak Hukum, khususnya di Kabupaten Lingga.

Masih menurut media radarkepri.com, ada beberapa dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yang sudah pernah diselidiki oleh Institusi Penegak Hukum di Kabupaten Lingga dan dipublikasikan lewat beberapa media, diantaranya adalah :
1. Dugaan penyelewengan "Dana Bansos" yang mana beberapa pejabat termasuk "Sekda Lingga" sudah dipanggil dan dimintai keterangan, namun sampai saat ini,  belum diketahui sudah sampai dimana tahapanya ?. 
2. Selanjutnya dugaan "Korupsi" dana anggara perawatan Gedung Polindes dan Posyandu se-Kabupeten Lingga, belum diketahui  kelanjutannya. Padahal Polres Lingga telah melakukan Pulbaket. Namun belum jelas juga titik terangnya sampai dimana ?.
3. Dugaan kasus hilangnya aset senilai lebih dari Rp 10 Milyar dibawah pengelolaan Sekretariat Daerah Kab Lingga, dan anggaran perawatan kendaraan dinas di lingkungan, Pemkab Lingga belum ada juga reaksi penegak hukum untuk menindak lanjutinya ?.
    Didalam narasi tulisan awak media radarkepri.com tersebut, menjabarkan bahwa kurang lebih begini ; "terkait hal tersebut (Dugaan Korupsi 1, 2 dan 3 diatas-red), radarkepri.com sudah berkali-kali melakukan konfirmasi kepada Institusi Kepolisian melalui Kasat Reskrim dan kepada Kejaksaan melalui Kasi Pidsus Kejari Lingga, belum merespon konfirmasi radarkepri.com. Kemudian radarkepri.com mencoba konfirmasi dengan Kapolda Kepri melalui Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad terkait hal tersebut, melalui ponselnya Minggu (4/8), juga belum membalas konfirmasi yang dilayangkan radarkepri.com". 
    Terkait pemberitaan dimedia radarkepri.com tersebut, kami coba meminta tanggapan dan komentar seorang aktifis berasal "Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia" Propinsi Kepri yang akarab disapa tok Agus (Agus Ramdah-red) melalui telephone pada hari Senin (05/08-2024) dan beliau mengatakan, "seperti yang banyak beredar dimedia sosial tentang persepsi atau tudingan miring kepada Aparat Penegak Hukum diberbagai daerah, maka sebaiknya Aparat Penegak Hukum yang berada di Kabupaten Lingga, dapat memetik pelajaran dari hal tersebut. Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada Aparat Penegak Hukum yang berada di Kabupaten Lingga khususnya, segera memberikan penjelasan kepada publik terkait dengan apa saja dan sudah sampai ketahap mana yang sudah dikerjakan terhadap dugaan kasus korupsi yang diberitakan oleh radarkepri.com tersebut".
    Lebih lanjut tok Agus berucap, "karena dugaan kasus tersebut sudah menjadi konsumsi publik dan tersimpan dengan baik dimemory pembaca sejak beberapa waktu lalu (kalau dugaan dana bansos sudah sejak tahun 2023 lalu-red), maka tidak ada alasan bagi Aparat Penegak Hukum untuk tidak memberikan penjelasan kepada publik terkait status dugaan korupsi dimaksud, bila itu tidak dilakukan, maka jangan salahkan bila masyarakat Kabupaten Lingga membuat penilaian sendiri terhadap Aparat Penegak Hukum misalnya seperti judul berita di media radarkepri.com tersebut yaitu Penegakan Hukum Tipikor Di Lingga Lemah".
    Dengan adanya pemberitaan tentang dugaan lemahnya "aparat penegak hukum" di Kabupaten Lingga, diharapkan pihak-pihak tersebut, mengintropeksi institusinya masing-masing dan berbesar hati dan bijaksana menyikapi hal-hal yang menjadi asumsi "negatif" berasal dari masyarakat.


Sumber     : media radarkepri.com.
Komentar : Ketua LAMI Prop.Kepri (Agus
                   - Ramdah).
Editor        : Edysam.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ