(Momenriau.com Kepri). "Orang yang diduga dari Pemerintahan Kota Batam atau BP Batam, hari ini Rabu (06/03-2024) mendatangi rumah 3 orang warga Tanjung Banon dan dengan nada seperti mengancam agar ketiga warga dimaksud segera menyerahkan surat tanah yang dimiliki warga tersebut", demikian informasi yang kami terima dari sumber yang layak dipercaya.
Lebih lanjut, sumber kami tersebut menjelaskan, "ketiga warga Tanjung Banon itu bernama Abu, Beklin dan Nasar, bila tidak mau menyerahkan surat tanah mereka, maka beberapa hari lagi, orang yang diduga dari BP Batam tersebut, akan datang kembali untuk melakukan penggusuran dengan meratakan rumah dengan tanah".
"Karena ketakutan atas ancaman tersebut, maka surat tebas yang dimiliki warga, diserahkan oleh warga kepada orang dari BP Batam itu", jelas sumber.
"Terkait tentang kejadian yang dialami Abu, Beklin dan Nasar ini, masyarakat sudah menyampaikan kepada kak Nukila Evanty selaku Ketua Inisiasi Masyarakat Adat (IMA) dan Perwakilan Orang Melayu (POM) Batam, karena warga Tanjung Banon merasa bahwa kak Nukila (demikian selalu dipanggil-red) itulah yang terus peduli dengan apa yang dialami oleh masyarakat", narasumber mengakhiri pemaparannya.
Dikonfirmasi kepada Nukila Evanty selaku Ketua Inisiasi Masyarakat Adat (IMA), pada hari Rabu (06/03-2024), beliau membenarkan bahwa dia (Nukila Evanty-red) sudah menerima keluhan masyarakat Tanjung Banon tentang apa yang dialami warga tersebut.
Berikut ini petikkan wawancara tertulis wartawan kami dengan Nukila Evanty ;
* Wartawan : "Apakah betul bu Nukila sudah menerima pengaduan dari masyarakat Tanjung Banon terkait dengan apa yang mereka alami pada hari ini ?".
* Nukila Evanty : "benar, mereka barusan mengadu kepada saya sebagai perwakilan Persatuan Orang Melayu dan sebagai Ketua Inisiasi Masyarakat Adat (IMA)".
* Wartawan : "Apa yang ibu ketahui dari pengaduan masyarakat Tanjung Banon tentang kondisi warga saat ini ?".
*Nukila Evanty : "para perempuan - perempuan dan anak-anak ketakutan dengan kondisi yang terjadi sekarang di Tanjung Banon, mereka mungkin tak bisa tidur beberapa hari kedepan".
* Wartawan : "sebagai aktivis, apa himbauan anda kepada pihak-pihak BP Batam dan atau Pemko Batam dalam hal ini ?".
*Nukila Evanty : "saya minta agar praktik pemaksaan dan intimidasi terhadap warga yang buta hukum tidak ada lagi, apa lagi kepada yang 3 orang ini (Abu, Beklin dan Nasar -red) mereka sudah puluhan tahun tinggal di Tanjung Banon, mereka sudah bertempat tinggal disana jauh sebelum
Undang - Undang Agraria dan UU Kehutanan terbit".
* Wartawan : "apa harapan yang ingin ibu sampaikan kepada BP Batam pada kesempatan ini ?".
* Nukila Evanty : "saya berharap, BP Batam dan tim terpadu lebih menahan diri, sebentar lagi, sudah masuk bulan puasa Ramadhan dan masyarakat Tanjung Banon Rempang, tentu ingin dapat beribadah lebih baik dan juga, kan sudah ada surat terbuka dari Masyarakat Rempang menolak segala bentuk relokasi dan pemindahan atas nama project pembangunan dimaksud".(Edysam).