(Momenriau.com Kepri). Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, SH., MH., menjadi Narasumber pada kegiatan menyambut peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi, untuk Indonesia Maju” dan dalam rangka meningkatkan pengawasan internal sebagai upaya preventif perilaku dan kinerja pegawai yang tidak sesuai dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan (NNKK), khususnya nilai integritas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, bertempat di aula lantai 3 KPP Penanaman Modal Asing Dua, pada hari Jumat (08/12-2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor KPP Penanaman Modal Asing Dua Abdul Azis, Kepala Kantor KPP Penanaman Modal Asing Dua Abdul Gani, para Pejabat Fungsional Pajak, Penyuluh Pajak dan Pejabat Eselon IV KPP PMA Dua dan Tiga.
Kepala KPP PMA Tiga, Abdul Gani dalam sambutan pembukaan acara tersebut menyampaikan bahwa para pegawai yang berada di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua dan Tiga, adalah orang-orang yang hebat dan berkualitas, karena bekerja di lingkungan Kanwil DJP Jakarta. Selanjutnya Kepala KPP PMA Abdul Gani menjelaskan sedikit profil Bapak Rudi Margono selaku Kajati Kepri yang berlatar belakang hukum.
Selanjutnya Abdul Gani mengharapkan dengan adanya materi yang akan disampaikan ini, dapat dijadikan pedoman bagi para pegawai KPP Penanaman Modal Asing Dua dan Tiga agar menumbuhkan sikap penuh dengan Integritas dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif dengan berbagai topik permasalahan yang di bahas mengenai korupsi.
Adapun yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, SH., MH., pada paparannya yaitu terdapat ada beberapa point penting yang menjadi dasar perlawanan terhadap korupsi, diantaranya :
1. Momentum Hari Antikorupsi Sedunia Harus Mendorong Integritas Sehari-hari Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, SH., MHum., mengajak seluruh peserta kegiatan untuk tidak hanya melihat Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai acara ceremonial. Setiap harinya harus dijadikan sebagai hari anti korupsi, dimana integritas menjadi dasar dalam setiap tindakan dan keputusan.
2. Integritas Harus Menjadi Bagian dari Nilai Keseharian, selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menegaskan bahwa integritas bukan sekadar kata-kata, melainkan harus tercermin dalam nilai-nilai sehari-hari. Hanya dengan integritas yang terus menerus ditanamkan, masyarakat dan birokrasi dapat bersama-sama melawan korupsi.
3. Berhenti dari Korupsi lalu tingkatkan Sosialisasi dan Penguatan Integritas, kemudian Kajati Kepri Dr. Rudi Margono,SH., MHum., menekankan komitmen untuk menghentikan korupsi melalui upaya konkret, seperti meningkatkan kegiatan sosialisasi dan memperkuat integritas di semua lapisan masyarakat. Oleh karna itu edukasi adalah kunci dalam mencegah tindakan korupsi.
4. Korupsi merupakan Kejahatan Luar Biasa (extraordenary crimes) dengan menimbulkan dampak sangat Luar biasa dalam konteks pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau juga menyatakan keprihatinannya terhadap tingkat korupsi yang sudah sangat mengkhawatirkan. Dampak buruknya tidak hanya dirasakan pada tingkat individu, melainkan telah merambah pada hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat.
5. Jabatan hanyalah sementara, manfaatkan untuk kebaikan. Selanjutnya diakhiri penutup penyampaiannya Kajati Kepri, memberikan wejangan (pesan), bahwa jabatan hanyalah sementara, oleh karena itu penting bagi setiap individu yang menduduki jabatan untuk memanfaatkannya secara positif dan memberikan dampak baik bagi masyarakat, sehingga kehadiran kita salaku abdi negara dapat memberikan kontribusi positif, dan menjadikan jabatan yang kita emban sebagai amal ibadah adalah suatu langkah bijak yang dapat mengubah paradigma kepemimpinan. Dengan kegiatan ini, diharapkan semangat antikorupsi terus tumbuh di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan bisnis, menciptakan atmosfer yang bersih dan berintegritas.
Dalam sesi dialog interaktif dengan membahas berbagai topik permasalahan mengenai pencegahan dan penindakan korupsi, suasana terlihat sangat cair, sehingga penjabaran dari nara sumber (Kajati Kepri Dr. Rudi Margono, SH., MHum.,) kelihatan mampu diserap dengan baik oleh peserta yang hadir.
Sumber : Kasi Penkum Kejati Kepri
Denny Anteng Prakoso, SH., MH.
Editor : Edysam.