(Momenriau.com Kepri). Kamis 07 Desember 2023 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie, SH., MH., menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau, kegiatan ini berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Batam dan diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau beserta staf yang membidangi Penanganan Pelanggaran.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Ronawati pada pembukaan kegiatan Rakernis Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran menyampaikan, "kita ketahui saat ini sudah masuk tahapan kampanye dimana potensi pelanggaran pada tahapan ini dapat terjadi dan kita antisipasi potensi kerawanan terjadinya pelanggaran ini dengan melakukan upaya-upaya preventif atau pencegahan. Penindakan adalah ultimum remidium atau upaya terakhir yang akan kita lakukan jadi sebelum masuk ke penindakan maka upaya preventif itulah yang akan kita prioritaskan”.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie , SH., MH., dalam kesempatan ini memberi arahan bahwa perlu adanya kerjasama jika ada temuan atau pelanggaran pemilu, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dapat melakukan koordinasi dan dapat langsung dibahas bersama guna menentukan apakah temuan tersebut masuk dalam ranah pidana pemilu atau hukum lainnya/administrasi.
“Bawaslu berkoordinasi dengan Kejaksaan jangan sampai penanganan perkaranya diproses berulang kali. Harapannya akan dilaksanakan zoom untuk pengelola di daerah guna menyamakan persepsi terkait barang dugaan pelanggaran” sambung Wakajati Kepri.
Wakajati Kepri mengarahkan agar pengelola barang di daerah tetap berkoordinasi dengan pusat agar tidak berbeda kebijakan dengan pusat penyelenggaraan Pemilu terkait dengan kepercayaan rakyat.
Dalam kegiatan Rakernis ini juga dihadiri oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau Indrawan Susilo Prabowoadi, Priyo Handoko, Muhammad Sjahri Papene, Ferry Manalu dan Panit 1 Ditreskrimum Polda Kepri Ervin Fitrianingrum, dan kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.
Sumber : Kasi Penkum Kejati Kepri
Denny Anteng Prakoso, SH., MH.
Editor : Edysam.