Netralitas Pemilu 2024.

JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani ; “Menjaga Netralitas Desa Untuk Sukseskan Pemilu Damai”.

Senin, 04 Desember 2023 - 15:26:00 WIB Cetak

 (Momenriau.com). Membangun Indonesia dari pedesaan, merupakan bagian terkecil dari suatu pemerintahan, terdepan dalam pelayanan masyarakat merupakan perintah direktif Presiden tercantum dalam Nawacita. Oleh karena jumlah desa saat ini di Indonesia mencapai lebih dari 80.000 desa yang aparaturnya memiliki latar belakang, budaya, pendidikan berbeda-beda pula, untuk itu perlu diatur lebih jauh dengan kebijakan bersifat strategis, sebagaimana diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 yakni “Membangun Kesadaran Hukum dari Desa”. 

“Wujud pembangunan desa itu bukan saja dalam bentuk fisik atau sarana infrastruktur bangunan-bangunan seperti pasar, sekolah, tempat ibadah dan lain-lain, tetapi juga perlu pembangunan non-fisik yang bisa mengawal keberlanjutan dari pembangunan sarana prasarana tadi", ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Reda Manthovani ketika ditanya Oleh Tim Media Center Kejaksaan (Minggu 3/12/2023). 
    Implementasi dari “Jaga Desa” (Jaksa Garda Desa) dimaksud antara lain ada 3, yakni "melakukan penyadaran hukum masyarakat desa dengan program Luhkum (Penyuluhan Hukum)", "melakukan program pendampingan Dana Desa (dengan program Kawal Desa)", membuat tempat/sarana penyelesaian konflik/sengketa di desa (dengan membuat program Rumah Restoratif)".
    Ini sudah kita laksanakan, hampir 80% kita kerjakan di desa, lebih jauh tujuan yang diharapkan adalah menyadarkan hukum masyarakat, mengawal pembangunan yang berkelanjutan, serta meminimalisir sengketa yang berujung ke Pengadilan;
    “Program Jaga Desa ini ada di bidang Intelijen Kejaksaan sebagai leading sector saat ini, saya terus galakkan sehingga tidak ada lagi Kepala Desa/Perangkat Desa karena ketidaktahuannya masuk penjara, adanya konflik di masyarakat yang tidak berkesudahan bisa kita hindari, sehingga Jaksa hadir dan bermanfaat di tengah-tengah masyarakat desa", tegas Dr. Reda Manthovani.
    Menjelang Pemilu 2024 mendatang, kita kawal Netralitas Aparatur Desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu, dengan jumlah pemilih di Desa yang begitu banyak hampir 60% tentu saja akan banyak godaan, banyak intervensi dan banyak yang melirik Aparatur Desa menjadi bagian dari alat politik, itu tentu sangat kita hindari, jadi tidak benar ada suara-suara miring bahwa Kejaksaan ikut dalam berpolitik praktis melalui program-program siluman, bahkan kembali saya tegaskan bahwa kita yang paling pertama kali membuat Memorandum terkait Netralitas Aparatur Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan, tentu akan kami implementasikan sampai ke tingkat bawah dalam hal ini satuan kerja tingkat Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri. Kita akan awasi netralitas Aparatur Kejaksaan", terang Dr. Reda Manthovani.
    "Kami berharap (Kejaksaan-red) dari atas sampai ketingkat yang paling bawah, melaksanakan pengawalan sehingga Pemilihan Umum (Pemilu-red) 2024 bisa sukses, tanpa harus saling mencurigai apalagi membuat berita hoaks atau melempar isu yang belum tentu mengandung kebenaran hanya berdasarkan asumsi atau katanya dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, masyarakat dan media dapat mengawasi serta mengkritisi jika diketemukan sesuatu yang melanggar peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024", tutup Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Reda Manthovani. (K.3.3.1)

 

Sumber : KAPUSPENKUM Kejagung
                 Dr. Ketut Sumedana.
Editor    : Edysam.




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ