Komentar masyarakat.

"Pelaku Korupsi Biasanya Tidak Sendiri".

Selasa, 29 Agustus 2023 - 12:42:00 WIB Cetak

"Pelaku Korupsi Biasanya Tidak Sendiri".
                           

(Momenriau.com Lingga). Tanggapan serta komentar Ketua LAMI Propinsi Kepri yang sudah dipublikasikan media kami sejak hari Senen tertanggal 28 Agustus 2023, berjudul "Terapkan Pasal Seberat-Beratnya Bila Benar Kabag Umum Pemkab Lingga Korupsi", membuat dapur redaksi kami menjadi riuh kedatangan berbagai tanggapan, hujatan serta berbagai komentar  lewat pesan WhatsApp sejak hari Senen pasca penayangan berita hinggalah pada hari ini Selasa(29/08-2023).
    Diantara pesan WhatsApp yang kami terima adalah ;
- "Awasi terus dugaan korupsi Kabag Umum Pemkab Lingga yang sedang ditangani pihak Kejaksaan itu pak, jangan sampai masuk angin", kata lelaki berinisial "Mr".
- "Kalaulah benar beliau itu korupsi, memang jauh beda dengan sikap pendiamnya dan wajah tanpa dosanya, munafik orang seperti itu", kata inisial "Bn".
- "Saya, sampai saat ini belum yakin dia melakukan korupsi, mungkin ada yang memerintahkan beliau", kata Bu "Rmi".
- "Jauh dari kemungkinan bila dugaan korupsi Kabag Umum Pemkab Lingga itu dilakukan sendirian, sebaiknya pihak Aparat Penegak Hukum terus kembangkan temuan ini, agar penegakkan supremasi hukum, dapat tercipta dengan seadil-adilnya", kata lelaki mengaku asal Daik beinisial "Ek".
    "Beberapa waktu lalu, pernah saya mendengar informasi bahwa ada pejabat Kab.Lingga yang dipanggil APH ke Tanjungpinang, tapi aman aman saja", kata lelaki berinisial "Awn".

Pesan WhatsApp dari masyarakat khususnya dari Kabupaten Lingga itu, sepertinya masyarakat masih banyak yang "kurang mempercayai" bahwa hukum itu adalah panglima di NKRI. Oleh karena itu, masyarakat masih berharap kepada insan pers untuk terus mengawasi pola penegakkan supremasi hukum yang dilakukan APH dan kepada APH masyarakat tetap optimis bahwa masih banyak personal APH yang kukuh dalam mengemban kewajiban untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, apa lagi pemberantasan "KKN".(EDYSAM).




Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ