Momen Riaucom - Dumai senin 10.07.2023 baru baru ini telah terjadi Main hakim sendiri oleh sejumlah oknum yang dipekerjakan Cv. Gloria waktu kejadian sekitar jam 08.30 wib bertempat di jln. Soekarno Hatta(Rawa Pendek) Rt 10 kel. Bukit Nanas Kec. Bukit Kapur Kota Dumai.
penganiayaan terhadap korban Erwan Susilo yang dilakukan secara bersama sama oleh terduga pelaku saudara Hengki dan Toni beserta dua orang rekan lainnya sesama pekerja .
penganiayaan ini dilakukan dikarenakan pelaku dilarang untuk melakukan kegiatan pada lahan yang dikuasai oleh Erwan Susilo.
Terduga pelaku yang dipekerjakan Cv. Gloria tidak senang dan secara bersama sama melakukan penganiayaan dengan cara mengeroyok.
Selesai kejadian korban Erwan Susilo langsung membuat laporan(LP) No: LP/B/207/VII/2023/SPKT/RIAU/RES DUMAI di Polres Dumai untuk mendapatkan pembelaan secara hukum.
Erwan Susilo korban yang merasa dirugikan secara fisik maupun materi meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan penegakan hukum yang seadil-adilnya sebut beliau selaku korban penganiayaan sebut erwan pada awak mendia.
Kamis, korban di wawancarai oleh awak media momen riaucom terkait kejadian penganiayaan tersebut, korban mennyebutkan kita tinggal menunggu saja hasil dari laporan yang saya buat.
Awak media coba menghubungi kasat reskrim polres kota dumai yaitu ( AKP. BAYU RAMADHAN ), prihal kejadian tersebut sedang dalam proses penyidikan ujar kasat melalui chat whatsapp tutupnya pada awak media momen riaucom.( RMN )