Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Hari Raya Waisak

Ahad, 04 Juni 2023 - 16:00:00 WIB Cetak

Dumai - Enam warga binaan Rutan Dumai mendapat remisi Hari Raya Waisak 2567 BE / Tahun 2023. Remisi khusus ini diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu, Minggu (4/6). 
Enam warga binaan yang mendapatkan remisi dengan rincian 1 (Satu) Orang Perkara Pencurian dan 5 (Lima) Orang Perkara Narkotika, yang memperoleh Remisi  sebanyak 1 ( Satu ) Bulan.

Kegiatan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dilanjutkan Penyerahan Remisi kepada 6 (Enam) Orang Warga Binaan oleh Kepala Rutan Kelas II B Dumai didampingi Pejabat Struktural dan Karupam.

Pada kesempatan ini Karutan mengatakan hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Warga Binaan.

Dengan remisi yang diberikan ini, Karutan berharap untuk semua Warga Binaan agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali. **




Baca Juga Topik #politik+
Business

TRANSMIGRASI MASIH SANGAT DIPERLUKAN DI ERA MILENIA

Rabu, 20 Februari 2019
Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ