PPDI Riau sesalkan Pemberhetian sekdes Sekeladi Kecamatan Tanah Putih Non Prosedural

Rabu, 05 Oktober 2022 - 11:12:50 WIB Cetak

Ket Poto memakai Logo Lambang Negara Pj Datuk Penghulu Sei Keladi Berhentikan Sekretaris Desa.

ROHIL -- Berdalih secara PemberitahuanLisan, Persatuan Perangkat Desa Indonesia Propinsi Riau (PPDI Riau) menyesalkan pemberhentian sepihak sekretaris kepenghuluan Sekeladi tidak disertai alasan yang jelas.Rabu (05/10).

Prihal tesebut disampaikan langsung oleh Ketua PPDI,Nina Siahan regulasinya apa pemberhentian tersebut apakah sudah sesuai aturan.

"Kesalahan sekdes tersebut apa? dan jika salah seharusnya ada surat peringatan 1 sampai 3 jelas jika kita cermati pemberhentian ini non prosedural tidak sesuai dengan regulasi,"Ucap Nina

Dirinya menyanyangkan tindakan PJ Datuk Penghulu Sei Keladi Wahyu Syukri,SPd"Sebenarnya saya kesal juga (kenapa PJ) nggak mau Kordinasi dulu seharusnya regulasi yg benar adalah evaluasi kinerja perangkat nya dulu,"Tuturnya

Sementara itu menindaklanjuti dugaan Ke-Rambo-an PJ. Penghulu Sekeladi tersebut, Nina sudah menyampaikan saran kepada sekdes yang diberhentikan untuk membuat surat sanggahan terhadap SK pemberhentian yang telah diterimanya, 

" Sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan untuk membuat surat sanggahan tentang SK tersebut Karena tidak sesuai dengan UU yang sekarang kita anut yaitu UU no 6 tahun 2014 Tentang Desa, meskipun di kecamatan Tanah Putih belum terbentuk PPDI, namun PPDI kabupaten tetap memfasilitasi perangkat desa tersebut "Paparnya.

Sementara itu PJ. Datuk Penghulu Sekeladi kecamatan Tanah Putih kabupaten Rokan Hilir, Wahyu Sukri saat di dikonfirmasi media ini via selulernya membantah tudingan telah semena-semena memberhentikan sepihak Sekdesnya, menurut pemberhentian tersebut dilakukannya karena yang bersangkutan tidak bisa bekerja dengan baik, selain itu sebelum menerbitkan SK pemberhentian, ianya juga sudah terlebih dahulu sudah berkonsultasi dengan camat Tanah Putih,

"karena gini ya pak, saya kan konfirmasi sama camat, saya kan baru ini, konfirmasi sama camat kemarin saya tanya bolehkah saya memberhentikan anggota yang administrasinya tidak teratur, jadi saya pusing karena tanya data nggak ada tanya data nggak ada, makanya saya ambil keputusan (mengeluarkan SK pemberhentian) saya sudah menyampaikan secara lisan kepada camat, iya camat memperbolehkan, "tutupnya (Rls/Ndri)

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ