Ciptakan Harkamtibmas, Polsek Bagan Sinembah Kembali Taja FGD

Jumat, 16 September 2022 - 11:13:48 WIB Cetak

BASIRA -- Dalam rangka menjaga dan memelihara ketertiban keamanan Masyarakat ( Harkamtibmas), Polsek Bagan Sinembah kembali menggelar Focus Group Discussion ( FGD) dan penanggulangan Covid 19 bersama elemen masyarakat.

Acara FGD tersebut dilakukan di aula Kantor Camat Bagan Sinembah Raya (Basira) yang juga dihadiri oleh Sekcam Basira,  Junaidi SAP, Lurah dan Datuk  Penghulu se-kecamatan Basira,  tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan BPKeb,  RT,  RW se-kecamatan Basira serta Bhabinkamtibmas kecamatan Basira. 

Dalam FGD tersebut berbagai permasalahan disampaikan oleh masyarakat, seperti halnya, maraknya pencurian, sulitnya mendapatkan BBM untuk warga pedalaman, kerusakan infrastruktur dan persoalan lainnya. 

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Jhon Firdaus AmKeb menyampaikan bahwa FGD ini dilakukan dengan tujuan untuk menyamakan setiap persepsi atau suatu isu maupun topik yang melahirkan kesepakatan dan pengertiian ditengah masyarakat.

" Kegiatan ini juga sekaligus dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir," ungkap Kapolsek. 

Dikatakan Kapolsek, bahwa dalam rangka menjaga kamtibmas, Polri khususnya Polsek Bagan Sinembah juga telah menempatkan personil Bhabinkamtibmas di setiap desa namun juga diharapkan peran masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

" Kita juga berdayakan peran masyarakat dalam menjaga kamtibmas ini secara bersama-sama. Artinya,  marilah kita menjadi polisi dilingkungan masing-masing, " ujar Kompol Jhon Firdaus kembali. 

Menanggapi berbagai isu ditengah masyarakat khususnya pencurian dan tindak pidana ringan (tipiring), Kapolsek juga mengajak semua elemen masyarakat dalam mengatasi dan mencegah hal tersebut. 

" Sekali lagi kami dari kepolisian meminta kepada seluruh warga agar dapat mengaktifkan kembali kegiatan poskamling," terangnya.

Lebih lanjut lagi, tambahnya lagi setiap permasalahan tipiring agar dapat diselesaikan secara restorasi justive atau kekeluargaan dengan berkoordinasi dengan 3 pilar yakni, Penghulu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.

"Sebaiknya jika ada kasus tipiring agar dapat diselesaikan dengan kekeluargaan dengan melibatkan 3 pilar yakni, yakni penghulu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, namun juga bisa dilaporkan untuk diproses dan hasilnya pengadilan yang memutuskan," tegas Kompol Jhon Firdaus. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ