SPTI-SPSI Kubu H. Fuad Akan Geruduk Kantor DPRD, Tuding Bupati Campur Tangan Pencatatan Kubu Hijrah

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:48:05 WIB Cetak

ROKANHILIR- Pasca beredarnya surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Bupati Rokan Hilir agar serikat buruh dari SPTI-SPSI kedua kubu tidak diperkenankan melakukan bongkar muat barang berujung akan digelarnya aksi unjuk rasa.

Serikat buruh kubu H. Fuad yang merasa dirugikan akan menggelar aksi demontrasi pada Rabu (31/8/2022) besok dan bahkan menuding Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong ikut campur tangan dalam pencatatan kubu Hijrah.

Hal itu diungkapkan dalam sebuah surat pemberitahuan rencana aksi tersebut yang diperoleh SabangMerauke News, Senin (29/8/2022).

Dalam surat itu, sebagai Koordinator Lapangan oleh M. Syahri Ramadhan SH, Jenderal Lapangan Riyan Wahyudi dan Penanggung jawab Rusman Siregar.

Aksi itu, dalam surat pemberitahuan dilakukan sehubungan adanya bukti pencatatan SPTI-SPSI di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir diduga kuat atas perintah Bupati.

Pencatatan itu diduga dilakukan secara melawan hukum karena telah mencatatkan organisasi serikat pekerja dimana nama, lambang yang sama yakni SPTI-SPSI yang telah tercatat sebelumnya.

Hal itu sangat bertentangan dengan pasal 19 UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh.

Dan atas dugaan tersebut, Bupati Rokan Hilir telah menerima surat dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan Nomor: 4/964/HI.03.00/VII/2022 yang berisi teguran terkait pencatatan SPTI-SPSI yang dicatatkan oleh Dinas Tenaga Kerja tersebut.

Dan oleh karenanya berdasarkan UU Nomor 09 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, DPC FSPTI-KSPSI akan melakukan aksi Demonstrasi pada Rabu (31/8/2022) sekira pukul 11. 00 WIB dengan titik kumpul di Taman MTQ Batu 6 Bagan Siapiapi dan titik aksi di kantor DPRD Rohil.

Dalam surat itu DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Rokan Hilir juga akan membawa massa kurang lebih 3.000 orang, kendaraan bermotor kurang lebih 500 unit. Perlengkapan Sound Sistem, Toa, alat peraga dan ban bekas.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto yang dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp membenarkan adanya surat pemberitahuan tentang rencana aksi demontrasi tersebut.

Kepala Dinas Kominfo Rokan Hilir melalui Kabid KIP Hasnul Yamin SE yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait rencana aksi dan tudingan kubu H. Fuad Ahmad seperti dalam surat pemberitahuan tersebut.(Rls/Ndri)

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ