Nelayan Lingga.

Komentar HNSI Lingga & LAMI Terkait Kunjungan Pejabat Tinggi Lingga Kedirjen PSDKP.

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:00:43 WIB Cetak

Ruslan Ketua HNSI Kab.Lingga & Agus Ramdah Ketua LAMI.

Komentar HNSI Lingga & LAMI Terkait Kunjungan Pejabat Tinggi Lingga Kedirjen PSDKP.

 

 (Momenriau.com Kepri). Menjadi topik hangat ditengah masyarakat nelayan di Kabupaten Lingga, karena disinyalir salah seorang pejabat tinggi Kabupaten Lingga, kononnya berkunjung ke-Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Jakarta baru-baru ini, tepatnya pada hari Jum'at (12/08-2022).
    Terlepas dari apa yang menjadi motifasi pejabat tinggi Kabupaten Lingga dimaksud menyampaikan prihal nelayan di Kabupaten Lingga ke Pusat, maka banyak mendapat komentar yang plus minus dari masyarakat. Diantara komentar yang kami terima, sekira pukul 13.35 Wib berasal dari yang dikenal sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia di Kabupaten Lingga (RUSLAN alias Jagat-red).
     Didalam pesan singkatnya melalui WhatsApp kepada awak media kami, Ruslan mengatakan, "saya sebagai Ketua Nelayan, pastinya saya harus membela mata pencarian nelayan saya".
     "Jadi, kalau pejabat tinggi dari Kabupaten Lingga tersebut memang benar membuat terobosan seperti yang beredar ditengah masyarakat nelayan, maka, segala konsekwensi dari hal tersebut, tentunya beliau akan pertanggung jawabkan, mungkin secara moril", tandas Ruslan.
     "Perlu diketahui, sekian banyak yang bergantung hidup di pencarian ini, kenapa seakan-akan harus di matikan begitu saja". Tambah Ruslan.
     "Kalau masalah salah, mari kita carikan solusinya, bukan harus begini, ini terkesan, sekali lagi saya ulangi, ini terkesan mau menertibkan, akan tetapi tidak tertutup kemungkinan bisa membunuh mata pencarian para nelayan kita", sedikit tegas pesan dari Ruslan.
     Diakhir pesan singkatnya, Ruslan Ketua HNSI Lingga menuliskan pesan, "harapan saya, pejabat tinggi di Kabupaten Lingga yang dimaksud, harus lebih memahami keadaan wilayah sendiri sebelum bertindak".
     Lain lagi dengan isi pesan singkat WhatsApp dari Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia Propinsi Kepri, Agus Ramdah, yang kami terima pada pukul 13.50 Wib. Selaku aktivis, beliau berkomentar, "saya sangat mengapresiasi atas apa yang akan dilakukan oleh pejabat tinggi Kabupaten Lingga tersebut, untuk itu,
pihak Pemkab, wajib untuk melindungi para nelayan yang ada di kabupaten lingga dari gangguan nelayan dari daerah lain".
      "Karena merupakan kewajiban, maka pihak Pemkab Lingga seperti yang dilakukan pejabat tinggi tersebut, dalam hal mensejahterakan kehidupan para nelayan yang berada di Kabupaten Lingga, dengan cara membantu dari gangguan nelayan daerah lain, namun tekhnisnya perlu dikaji secara konfrenhensif, sehingga tidak mencideraan pihak nelayan khususnya di Lingga, sekaligus tercapai apa yang menjadi harapan semula yakni untuk melindungi mata pencaharian nelayan Lingga".
     Apa yang menjadi kekhawatiran Ruslan selaku Ketua HNSI Kab.Lingga, ini patut untuk diperhitungkan dan dimengerti oleh semua pihak, sebab, Ruslan tentunya memahami benar bagaimana kondisi para nelayannya. Baik itu dari segi mungkin tentang ketidak pahaman masyarakat nelayan tentang hukum atau lainnya, sehingga yang diharapkan untuk melindungi nelayan Kabupaten Lingga, nantinya akan terbalik, karena tidak tertutup kemungkinan bahwa petugas yang dari pihak Dirjen PSDKP, tidak mengetahui perbedaan ciri-ciri antara nelayan Kabupaten Lingga dengan nelayan dari luar Kabupaten Lingga.(MR Kepri).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ