Pasca Tambang.

Opini. Apakah Perlu Reklamasi ?.

Senin, 15 Agustus 2022 - 10:44:55 WIB Cetak

Foto Ilustrasi.

Opini.

Apakah Perlu Reklamasi ?.

(Momenriau.com Kepri). Ditahun 2022 ini, tidak kurang dari Delapan bulan terakhir, kelihatannya aktivitas keberangkatan tongkang pengangkut pasir darat, dari Daerah Kabupaten Lingga menuju luar Kabupaten, hampir tidak ada sama sekali.
    Pada hal, lokasi penambangan pasir darat di Kabupaten yang juga dikenal sebagai "Bunda Tanah Melayu" ini, lumayan banyak dan terpencar dipulau kecil maupun besar.
    Selain tidak ada keberangkatan tongkang pengangkut pasir darat tersebut, namun tumpukkan pasir darat dimasing-masing lokasi cukup banyak, sementara aktivitas penggalian serta pencucian pasir sudah tidak berjalan seperti biasanya.
    Selain aktivitas penambangan yang hampir tidak ada, kononnya para karyawan atau pekerjanya, sebahagian besar sudah diistirahatkan dirumah masing-masing.
    Oleh karenanya, maka timbul dugaan-dugaan ditengah masyarakat, bahwa kegiatan perusahaan tambang pasir darat dimaksud, mungkin akan hengkang dari Kabupaten Lingga, setelah mencabik-cabik diareal KP yang mereka kuasai dengan "izin pemerintah".
    Kondisi seperti ini, membuat sebahagian besar masyarakat menjadi cemas, terlebih lagi kaum tua, karena kaum tua dimaksud khawatir perusahaan tambang pasir darat ini, akan berbuat sama seperti perusahaan penambangan timah "tempoe doeloe"yang meninggalkan warisan kolong-kolong (kolam besar bekas galian).
     Oleh karena itu, masyarakat berharap kepada Pemerintah melalui Pemerintahaan Kabupaten Lingga, agar jangan sampai lengah, sehingga manajemen perusahaan beserta asetnya, hengkang meninggalkan lokasi secara diam-diam.
     Kalau memang ada undang-undang dan atau Peraturannya, tentang kewajiban "Reklamasi", maka secepatnya Pemkab Lingga memanggil pihak manajemen perusahaan untuk membicarakan hal yang menjadi "kecemasan masyarakat".
     Untuk memenuhi permintaan masyarakat terkait informasi tentang "Reklamasi", maka pada hari Minggu (14/08-2022), melalui pesan WhatsApp, kami mengkonfirmasi kepada salah satu KTT perusahaan tambang pasir darat di Kabupaten Lingga, tapi sayangnya, konfirmasi dari media kami tidak digubris sama sekali. (MR.Kepri).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ