Menanggapi Persoalan Ini, Jika Sudah Mengantongi Cukup Bukti Segera Bawa ke Ranah Hukum

Ahad, 07 Agustus 2022 - 12:13:53 WIB Cetak

MR.com (Rokan Hilir) - Terkait beredarnya pemberitaan di beberapa  Media Online 'Mahasiswa yang tergabung ke Komunitas Mahasiswa Anak Rokan (Komar) segera melaporkan Camat Pasir Limau Kapas (Palika) Budi Irawan ke Saber Pungli", Heriandi SH selaku Pemimpin Redaksi dari Media Online  https://momenriau.com dan Surat Kabar Momen Riau menanggapi persoalan ini. 

Jika memang sudah mengantongi cukup bukti,  Komunitas Mahasiswa Anak Rokan (KOMAR) agar segera cepat bertindak membawa permasalahan ini  ke Ranah Hukum, kasus ini tidak main - main karna telah merugikan masyarakat setempat dengan dugaan seorang oknum ASN (Camat) PALIKA  meraup keuntungan pribadi berdalih bantuan sosial untuk masyarakat.

Dikutip dari laman salah satu Media Online,  http://infoterkininews.com/2022/08/07/menanggapi-mahasiswa-akan-laporkan-camat-palika-ke-saber-pungli-atas-pungutan-ke-perkebunan-ilegal/

Pasalnya, Camat Palika telah melakukan pungutan ke pengusaha perkebunan sawit ilegal. Nilai pungutan ini sudah dipatok, maka pengusaha perkebunan ilegal yang menguasai ratusan hingga ribuan hektar ini harus melakukan pembayaran kepada camat.

Tujuan pungutan yang dilakukan sekali setahun tersebut yaitu untuk disalurkan ke anak yatim, pencegahan Karhutla dan kegiatan sosial lainnya.

“Jika di kaji, pungutan ini hanya sekedar modus saja. Namun intinya diduga untuk memperkaya diri sendiri dan kroninya . Karena jika ditotalkan, jumlah ratusan juta,” kata Ketua Komar Siin Rajawali, Sabtu (6/8/2022).

Untuk itu lanjut Siin tindakan Camat Palika beserta jajaran harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Agar perbuatan Pungli tersebut diusut tuntas sampai ke akar akarnya.

Kepada Bupati Rohil, Komar berharap agar segera menegur Camat Palika, Karena tindakan meminta bantuan atau sumbangan tidak jelas kemana arahnya.

Sementara, kebijakan yang melanggar hukum ini turut dibangga-banggakan oleh Budi Irawan kepada semua pihak. Padahal, tindakan beliau itu melanggar hukum karena meminta bantuan tanpa dasar hukum yang jelas kepada pengusaha ilegal.

“Kami lihat cara kerja Camat Palika seperti ‘Koboy’. Karena selalu berusaha mencari peluang uang masuk dari tempat ilegal. Seharusnya seorang camat menegakkan aturan negara, bukan ikut serta melakukan kesalahan,” tegas Siin.

(Red)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ