Wihhhh....Penjual Chip Higgs Domino Dengan Untung Jutaan Perhari Divonis Bebas Oleh PN Rohil ! Jaksa Kita Ajukan Kasasi

Rabu, 13 Juli 2022 - 23:22:20 WIB Cetak

Ket. Poto Palu Hakim

Rohil --  Usai 3 kali Majelis hakim PN Rokan Hilir menunda putusan terhadap terdakwa Agen Cips Higgs Domino, Hermanto alias Abeng warga Pulau Halang Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir akhirnya lepas dari jeratan hukum.

Pasalnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir Rio Barten SH MH didampingi Erif Erlangga SH dan Aldar SH menjatuhkan vonis bebas terhadap Hermanto alias Abeng setelah dibacakan di Ruang Sidang Online Pengadilan Negeri Rokan Hilir. Rabu (13/7/2022).

Dalam putusan bebas itu menyatakan Terdakwa Hermanto Alias Abeng tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu dan dakwaan kedua serta membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum, Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;.

Selanjutnya, Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya, Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Warna Putih, 1 (satu) akun Higgs Domino dengan ID “45706520”,  Uang Tunai sebesar Rp 770.000,00 dengan rincian : 7 (tujuh) lembar uang pecahan Rp100.000,00, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp50.000,00, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp10.000,00 dikembalikan kepada Terdakwa.

Terkait Putusan Bebas tersebut, Kasi Pidum Kejari Rokan Hilir Dicky Saputra SH saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/7/2022) mengatakan, Kita, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyiapkan langkah hukum untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir.

"Intinya kita akan mengajukan kasasi. Namun masih mempersiapkan pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung,”Pengajuan kasasi dilakukan untuk membuktikan bahwa benar kasus tersebut tindak pidana “Perjudian”.Ucapnya Dicky.

Mengenai kasus higs domino ini bukan yang pertama kalinya diadili di PN Rohil yang mana pada bulan maret tahun 2022 PN Rohil telah memutus bersalah agen hiqs domino Atas nama sahlanto als alan bin samsudin dgn No putusan 550/pid.Sus/2021/PN Rhl dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2(dua) bulan yang di ketuai oleh majelis hakim erif erlangga.SH yang notabane salah satu hakim anggota dalam majelis perkara ini.

Menariknya, dalam vonis bebas dijatuhkan malam tadi, dimana salah satu majelis hakim tidak sependapat dan menyatakan (dissenting opinion) bahwa perbuatan tersebut merupakan modus terbaru dalam permainan judi. Dari sinilah kita beryakinan bahwa tuntutan kami sudah sesuai fakta persidangan dan terdakwa juga mengakui perbuatannya dan meminta keringanan hukuman.

 Kita tetap berkeyakinan sesuai dalam tuntutan yang sebelumnya pada Selasa, 21 Juni 2022 terhadap Terdakwa Hermanto alias Abeng dituntut selama 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana “Perjudian” melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana dakwaan Kesatu Penuntut Umum.

Selanjutnya untuk barang bukti berupa 1 buah akun Higgs Domino Id 45706520 “Dirampas untuk dimusnahkan” dan 1 unit handphone merk Samsung warna putih uang tunai sebesar Rp. 770.000 dengan rincian 7  lembar uang pecahan Rp. 100.000, 1 lembar uang pecahan Rp. 50.000, 2 lembar uang pecahan Rp. 10.000 dirampas untuk Negara” .

Namun terkait vonis bebas yang dijatuhkan terhadap terdakwa Hermanto alias Abeng yang mana penahanan terhadap terdakwa akan berakhir pada tanggal 18 juli 2022 Sehingga JPU memiliki waktu hanya 5 hari untuk pikir-pikir sehingga hal tersebut tidak sesuai KUHAP dan aturan Mahkamah agung dalam memutus perkara. Pungkasnya.

Kasus ini berawal saat Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polres Rokan Hilir ( Polres Rohil)  berhasil menangkap seorang Bandar Judi Online jenis Cips Higgs Domino di Desa Pulau Halang Kecamatan Kubu Babusalam Kabupaten Rokan Hilir,  Riau , Kamis 17 Februari 2022,  sekira Pukul 21.00 Wib

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto S.H SIK melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga menjadi Bandar Cips Higgs Domino di Pulau Halang berisnial HO alias Abeng ." Jelasnya .

Saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku HO alias Abeng ditemukan barang bukti berupa 1 Unit Handphone Android merek Samsung. Uang sejumlah Rp. 770.000,  1  buah akun Higgs Domino yang di gunakan untuk transaksi jual beli dan 1 buah akun WhatsApp yang di gunakan untuk transaksi jual beli Chips Higgs Domino .

Berdasarkan keterangan pelaku HO alias Abeng kepada petugas saat itu mengakui bahwa akun tersebut adalah miliknya yang baru digunakannya sekitar 1 bulan lalu menjadi bandar perjudian online  jenis Higgs domino ." Terang AKP Juliandi SH .

Dari hasil melakukan perjudian itu pelaku HO alias Abeng menjelaskan mendapatkan keuntungan rata rata perhari sebesar Rp. 100.000,- sampai dengan Rp. 120.000,-, dengan omset berkisar mencapai Rp. 1.050.000,-  perharinya. " Papar Juliandi , Minggu, (20/2/2022).

" Pelaku HO alias Abeng dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Rohil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut , terhadap perbuatan pelaku kita jerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian ," Pungkas Juliandi SH. (S05 Siregar).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ