Bermula Senggolan Sepeda Motor, Sianturi Tewas Ditikam Gunting

Kamis, 17 Maret 2022 - 14:08:09 WIB Cetak

Tersangka penganiayaan berat yang diamankan polisi

BAGANBATU -- Tak senang karena sepeda motornya bersenggolan, seorang pria bernama Reynanda Morghan Sianturi (20) warga jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah tewas setelah mendapatkan luka tikam dibagian dadanya. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Kamis (17/3) menyebutkan, bahwa insiden penganiayaan berat tersebut terjadi pada Selasa (15/3) sekira pukul 21.00 Wib di depan tukang pangkas Hidayat yang terletak di jalan Jendral Sudirman Keluraham Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Farris Nur Sanjaya SH Sik MH membenarkan adanya insiden tersebut. 

Dijelaskan Kapolsek, bahwa aksi penganiayaan itu bermula pada Selasa (15/3) sekira pukul 21.00 WIb saat seorang saksi bernama Indra Agustian (32) warga jalan Imam Bonjol Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah sedang berada di tukang pangkas Hidayat yang terletak di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah sambil menunggu antrian cukur rambut.

Dan tidak lama kemudian datang tersangka CI alias Candra (25) warga jalan Imam Bonjol kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah mengembalikan motor milik temannya Ahmad Saudi (32) warga jalan HR Subrantas RT 007 RW 002 Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.

Dan tidak berselang lama kemudian tiba-tiba datang korban dengan mambawa balok kayu ukuran 2X2 dengan panjang sekitar 1 Meter dan berlari menjumpai tersangka yang kemudian korban langsung mengayunkan kearah tersangka hingga mengenai bagian Kepala, tangan sebelah kiri dan bahu tersangka. 

Selanjutnya, Ahmad Saudi mengatakan bahwa kalau mau ribut jangan ditempat dirinya bekerja. 

Namun, dalam satu kesempatan kemudian tersangka mengambil sebuah gunting berwarna silver milik Ahmad Saudi bekerja dan langsung menusukkan kebagian dada korban pada saat bergelut.

Selanjutnya, Muhammad Syahzali (45) yang juga merupakan pemilik kios pangkas langsung melerai dan memisahkan dengan cara memegang tangan korban dan memegang tangan tersangka hingga perkelahian berhenti.

Dan kemudian korban pergi meninggalkan tersangka namun tetap masih dipukul menggunakan tangan di bagian kepela belakang oleh tersangka dan tak lama kemudian korban terjatuh dengan posisi telentang dengan mengeluarkan darah di bagian dada.

Selanjutnya Muhammad Syahzali menyampaikan " Candra ini kau tolong bawa ke rumah sakit nanti kalau mati kau masuk penjara".

Kemudian para warga yang ada di lokasi mencoba mencari bantuan namun tidak ada yang ingin membantu selanjutnya meninggalkan korban dengan kondisi berlumuran darah.

Berbekal adanya laporan itu, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan olah TKP serta memburu tersangka hingga akhirnya tidak butuh waktu lama tersangka berhasil diamankan.

Barang bukti yang disita dari korban satu helai celana pendek warna hitam ada bercak darah, satu helai baju kaos warna hitam ada bercak darah, satu helai celana pendek warna abu-abu ada bercak darah, satu helai baju switer warna hitam, satu buah kayu Broti.

" Ya saat ini tersangka sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim Reskrim. Dan terhadap tersangka kita jerat dengan pasal 351 ayat 3 Jo 338 KUHPidana, " jelas Kompol Farris Nur Sanjaya.

Dan saat ditanya motif dari penganiayaan berat tersebut, lebih jauh lagi Kapolsek menyebutkan faktor sakit hati.

" Diduga sakit hati, karena sebelumnya sepeda motor korban dan tersangka sempat bersenggolan dijalan. Hingga akhirnya terjadilah peristiwa tersebut," terang Farris Nur Sanjaya kembali. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ