Menguak Dugaan Penyimpangan Dana Benkeu RSUD Dr.Pratomo

Rabu, 03 Juli 2019 - 11:13:37 WIB Cetak

ROKANHILIR- Menguak Besarnya Bantuan Keuangan yang diterima oleh RSUD Dr. Pratomo Bagansiapiapi Tahun Anggaran 2016 Sekitar 20 Milyar Rupiah untuk anggaran SKPD.Rabu (3/7)

Prihal tersebut dapat dilihat dari surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.108/I/2016 tentang Penetapan Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016.

Dikonfirmasi dari Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, anggaran sebesar itu diperuntukan beberapa kegiatan sarana dan prasarana dilingkungan RSUD Dr.Pratomo Bagan Siapi api.

"Alokasi bantuan keuangan 20 milliar ini tersebar pada beberapa kegiatan diantaranya pengadaan alat kedokteran anak (683 juta), bedah (5,8 M), gigi (1,4 M), kebidanan (3,1 M), mata (65 juta), paru (863 juta), tht (154 juta), dan alat alat tranfusi darah (856 juta),  serta fisioterapy (271 juta) untuk mendukung kelancaran pelayanan dirumah sakit Dr. Pratomo Bagansiapiapi." katanya

Berdasarkan informasi dari narasumber diperoleh dilapangan mengatakan Dugaan pelaksanaan bantuan keuangan pada RSUD Dr. Pratomo Bagansiapiapi syarat dengan kepentingan.

" kondisi seperti itu diduga berpotensi terjadinya penyimpangan baik dalam penentuan penyedia barang/jasa kegiatan tersebut terlebih  diduga kuat adanya indikasi mark up dalam pelaksanaannya."jelasnya.  

Kembali disebutkan jika Prihal seperti itu terjadi kemungkinan dalam pengadaan yang bersifat E-Katalog yang dirancang khusus guna menghindarinya permainan curang dalam pengadaan obat-alat alat kesehatan.

Namun diduga didaerah masih ditemukan praktik arisan pemenang tender dalam e-katalog, praktik permainan uang dalam bentuk pemberian diskon atau uang pelicin oleh distibutor kepada PPK, dan praktik pembelian fiktif dan permainan faktur dengan distributor.

Sumber yang tidak ingin disebutkan Namanya berharap atas uraian tentang ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan dana bantuan keuangan RSUD Dr. Pratomo.

"Sudah Selayaknya diperdalam oleh penegak hukum sehingga pengamanan keuangan Negara pada sektor kesehatan ini benar benar terjamin bebas dari segala indikasi persekongkolan jahat dalam mengeroti uang Negara secara tidak benar."ungkapnya (Tim)

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ