Perbedaan sudut pandang.

Hargai Kewenangan Aparat Penegak Hukum ?.

Sabtu, 26 Februari 2022 - 14:54:01 WIB Cetak

Foto lokasi pada awal pembersihan lahan rencana penangkaran Kepiting di Desa Berindat. Ket.Foto kiriman Encik Taufik.

Hargai Kewenangan Aparat Penegak Hukum ?.

     (Momenriau.com Lingga). Terkait dengan kegiatan rencana penangkaran Kepiting Bakau di Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir Kabupaten Lingga, sepertinya menjadi topik hangat oleh segelintir awak media online, khususnya di Bumi Tanah Melayu ini.
    Masing-masing awak media yang merilis pemberitaan tersebut sekaligus menyajikan tulisan dari sudut pandang berbeda dan meng-Klime sudah melaksanakan investigasi dilokasi rencana tambak Kepiting tersebut.
    Yang sangat kelihatan sekali perbedaannya adalah, ada media kami memililih Kepala Desa Berindat Yusnani yang disaksikan oleh Ketua BPD, oleh Babinsa serta Tokoh Masyarakat sebagai orang yang dikonfirmasi. Ada juga awak media yang mengaku dalam tulisannya, bahwa anggota BPD, masyarakat yang dikonfirmasi sekaligus menjadi narasumber. 
     Oleh karena narasumber yang berbeda tersebut, mungkin inilah yang menyebabkan sudut pandang sipenulis berita menjadi berbeda pula. Karena itu, media kami mencoba menghubungi Taufik alias Tau sebagai pengelola kegiatan sebagai narasumber pada hari Sabtu (26/02-2022) melalui pesan WhatsApp.
     "Biarkan saja publikasi dari rekan-rekan media tersebut, karena saya mengerti dan sangat tahu bahwa semua yang dirilis tersebut, merupakan wewenang mereka", tegas Taufik mengkomentari terkait pemberitaan yang beragam versi.
    Selain mengirmkan komentar, Taufik juga mengirimkan beberapa foto awal pembersihan lokasi rencana penangkaran Kepiting tersebut.
     "Ini pak, foto awal lokasi rencana penangkaran Kepiting tersebut, tolong dimuat ya pak", kata Taufik dalam pesan singkatnya.
     Persoalan di Desa Berindat, Encik Taufik berencana membuat penangkaran Kepiting, yang diduga dilokasi hutan "Mangrove", khabarnya sudah sampai kepada pihak APH (Aparatur Penegak Hukum). Kalau benar demikian adanya, maka semua pihak diharapkan menghargai APH, biar APH bekerja secara Profesional dan semua pihak harus menghargai APH yang nota bene juga sebagai salah satu "PILAR" di NKRI ini yang tentunya tahu persis terkait sesuatu persoalan hukum tentang "Salah dan atau Benar".(Edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ