Pekanbaru - (momenriau.com). Maraknya ilegal logging atau pembalakan liar dipulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang diduga tidak pernah tersentuh aparat penegak hukum terkait.

GNPK-RI Riau Minta Kapolda Riau Usut Ilegal Logging di Pulau Rupat.

Kamis, 13 Juni 2019 - 13:47:44 WIB Cetak

Pekanbaru - (momenriau.com). Maraknya ilegal logging atau pembalakan liar dipulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang diduga tidak pernah tersentuh aparat penegak hukum terkait.

Menanggapi permasalahan ini Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Prov. Riau melakukan investigasi langsung kelapangan kemarin 

Ketua GNPK-RI Prov.Riau Herman, melalui Wakil Ketua Ifriandi SH mengatakan, seperti mereka para pengusa ilegal loging ini diduga merasa kebal hukum dan mereka tidak menyadari perbuatan mereka jelas bertentangan dengan hukum dan Perundangan-undangan yang berlaku dinegara kita ," katanya. Kamis (13/06/2019).

GNPK-RI minta Kapolda Riau tindak tegas pelaku Ilegal Logging di Rupat dan jika terbukti bersalah, tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku mengingat perbuatannya sangat merugikan negara lantaran tak membayar pajak, merusak lingkungan dan memalsukan dokumen.

Menurut Andi, tindak pidana menebang hasil hutan tanpa izin ditambah memalsukan dokumen terancam hukuman berat.

"Perbuatan pelaku bisa dijerat UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Perusakan Hutan dengan ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tegas dia.

Andi menjelaskan, penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging diupayakan untuk segera diproses untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.

"Tindakan tegas juga dilakukan dalam rangka melindungi dan mengamankan peredaran hasil hutan serta pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas illegal logging," pungkas Andi. (tim GNPK-RI).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ