Lapas Kelas II A Bagansiapiapi Mengklarifikasi Atas Dugaan Pungli Oknum Petugas Lapas Dari Keluarga WBP

Ahad, 21 November 2021 - 15:00:10 WIB Cetak

MOMENRIAU.com (Rohil) - Terkait pemberitaan  yang beredar pada media online yang menyebutkan salah seorang keluarga warga binaan lapas Bagansiapiapi Kabupaten Rohil yang merasa resah dengan kondisi dan aktifitas dugaan pungutan liar yang berlangsung dilapas warga binaan lapas kelas II A Bagansiapiapi, menurut keterangan Kasi Administrasi Kemananan dan Ketertiban Mismin Handoko kepada awak media saat dikonfrmasi menjelaskan sampai saat ini belum ditemukan kasus dugaan tersebut setelah kami melakukan razia yang humanis  ke setiap blok kamar warga binaan permasyarakatan/WBP. (Minggu 21/11/2021) 

Mismin Handoko meminta kepada Warga Binaan agar menggunakan fasilitas yang sudah disediakan, yaitu Wartelsus PAS, alat komunikasi yang bisa digunakan oleh Warga Binaan untuk menghubungi keluarga mereka.

"Jika ada temuan didalam Lapas Bagansiapiapi warga binaan permasyarakatan kedapatan menggunakan alat komunikasi selain dari fasilitas wartelsus PAS yang sudah disediakan itu ilegal. Kita juga marazia narkoba, sajam dan barang ilegal lainnya seperti yang kita lakukan saat ini" ungkapnya. 

Lapas Bagansiapiapi saat ini menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Setiap kegiatan yang menyalahi aturan akan diberi tindakan secara tegas. 

Kami sudah menindak lanjuti laporan tersebut seperti beredarnya pemberitaan pada media online bahwa dibeberkannya dugaan ada permainan oknum petugas lapas memberi fasilitas komunikasi seperti handphone dengan membayar jasa dan harga makanan pada warung kantin dalam lapas relatif mahal. Jika ada temuan akan kita tindak tegas. (Rls/Alp)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ