Perkosa dan Bawa Kabur Uang Majikan Nasi Uduk, Pria Asal Medan Ditangkap Polisi

Kamis, 18 November 2021 - 15:22:18 WIB Cetak

BAGANBATU  -- Seorang pria berinsial SPS (23) warga jalan Linggar Jati Kelurahan Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan (Sumut) harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polsek Bagan Sinembah.

Pasalnya, SPS diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap majikannya sendiri, yakni IK (25) warga jalan Antara Prumnas Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah serta Membaw kabur harta korban. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah,  Kamis (17/11) menyebutkan, bahwa diketahui bahwa korban adalah merupakan seorang pedagang nasi Udug dan tersangka adalah merupakan pekerjanya. 

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah,  Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. 

Dijelaskan Kapolsek, bahwa peristiwa ini bermula pada hari Selasa (16/11) sekira pukul 17.30 wib sewaktu korban sedang mencuci piring di kamar mandi rumahnya tiba-tiba dikejutkan akan kehadiran SPS yang telah berada di dapur rumahnya.

Dimana, saat itu tersangka kemudian berkata "Kak Aku Sayang Sama Kakak". Mendengar pengakuan itu langsung di jawab oleh korban "Udah Gilanya Kau, Keluar Sana".

Kendati demikian, tersangka justru mendekati korban dan langsung ikut masuk kedalam kamar mandi. Dan kemudian memegang kedua pergelangan kedua tangan korban serta menyandarkan tubuh korban ke dinding kamar mandi.

Disaat itulah korban sempat menjerit minta tolong. Namun kemudian tersangka mengancam korban untuk tidak berteriak dengan berkata "Jangan Teriak Nanti Kubunuh Kau".

Karena ancaman itu,  korban pun itu ketakutan dan kemudian hanya diam. Melihat korban diam, selanjutnya tersangka mulai mencium bibir korban dan saat itu korban sempat melawan dengan mengigit bibir tersangka hingga berdarah.

Namun tidak dihiraukan tersangka dan tetap menciumi bibir korban. Setelah itu tersangka mengusap darah di bibirnya menggunakan bajunya dan selanjutnya tersangka membuka seluruh pakaian korban kemudian membaringkan tubuh korban di lantai kamar mandi selanjutnya tersangka langsung mensetubuhi tubuh korban. 

Setelah puas melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka  keluar dari kamar mandi dan meninggalkan korban.  Selanjutnya, tersangka mengambil uang korban sejumlah Rp 1,5 juta yang tersimpan di dalam tas dan terletak dikamar tidur korban. Dan setelah itu tersangka pun pergi dari rumah korban.

Kemudian korban menghubungi suaminya namun tidak diangkat, selanjutnya korban menghubungi abang iparnya yang bernama Surahman dan kemudian memberitahukan apa yang sudah terjadi terhadap dirinya dan melaporkan kejadian ke Polsek Bagan Sinembah.

Setelah mendapat Laporan tentang pemerkosaan dan pencurian tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah gerak cepat dengan melakukan penyelidikan keberadaan tersangka. 

Dan pada hari Selasa (16/11) sekira pukul 20.00 Wib didapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di mobil bus Lamsayang menuju ke arah Medan.

Berbekal informasi itu, kemudian team opsnal pun langsung melakukan pengejaran. Dan hasilnya sekira pukul 21.00 wib tersangka berhasil diamankan di wilayah Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumut. 

" Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Polsek Bagan Sinembah guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, " jelas Kompol Indra. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ