Pekanbaru - (momenriau.com). Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) tindak lanjuti laporan dan pengaduan masyarakat Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Ketua GNPK-RI Prov. Riau Herman, melalui Kepala Biro Investigasi dan Klarifikasi Hendra Gunawan menjelaskan terkait proyek pembangunan Turap Beton di desa Teluk Rhu kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis diduga tidak sesuai Bestek dan menyalahi aturan.
"Kegiatan proyek pembangunan ini bertepatan di Desa Teluk Rhu, dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ungkap Hendra kepada wartawan Kamis, (30/05/2019).
Hendra mengatakan bahwa dana 2,5 miliar lebih yang di kucurkan oleh negara untuk kesejahteraan rakyat ini hendak lah di gunakan dengan semestinya,
"Pengguna anggaran harus hati-hati dalam melaksanakan sistim pekerjaan yang dibiayai oleh uang rakyat ini," tegasnya
Dari hasil pantauan Team Investigasi dan Klarifikasi GNPK-RI di lapangan diduga ada beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan teknis pekerjaan Turap Penahan Ombak untuk mengurangi abrasi pantai tersebut.
Dan GNPK-RI menghimbau peran aktif masyarakat setempat dalam pengawasan dan monitoring kegiatan infrastruktur desa ini dan apabila masih ada pekerjaan proyek tersebut yang diduga tidak sesuai bestek dan menyalahi silahkan koordinasi dengan kami.(andi B).