Bawa Sabu 193 Gram, Warga Mandau Ditangkap Polisi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 10:05:40 WIB Cetak

UJUNGTANJUNG --  Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan seorang pria yang berasal dari Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Selasa (12/10) menyebutkan, bahwa bersama pria yang diketahui bernama SS alias Choky (43) itu, tim opsnal Sat Narkoba juga turut menyita sabu-sabu sekitar 194 gram. 

Tersangka ditangkap oleh tim opsnal Sat Narkoba pada Rabu (6/10) sekitar pukul 22.30 Wib saat berada di jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Bukit Timah, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH mengatakan, bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan Satnarkoba Polres Rokan Hilir berdasarkan informasi masyarakat. 

Diperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seseorang akan bertransaksi narkotika jenis sabu di daerah Simpang Bukit Timah tepatnya di tepi Jalan Lintas Riau-Sumut, Kepenghuluan Rantau Bais.

Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, Iptu Noki Lovinko SH mengintruksikan anggotanya turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya saat dilakukan pengintaian, ada 3 orang laki-laki mencurigakan datang menghampiri sebuah warung dengan menaiki satu sepeda motor.

Pada saat itu, lelaki berpakaian jaket warna hitam berjalan menuju warung untuk membeli sesuatu, sementara kedua rekannya asyik menunggu diatas sepeda motor yang dalam kondisi hidup mesin. Dengan gerak cepat tim satnarkoba melakukan penyergapan terhadap lelaki berpakaian jaket.

Setelah dilakukan penyergapan, kedua rekannya langsung tancap gas untuk melarikan diri. Kemudian dari hasil penggeledahan tas pinggang milik pelaku ditemukan sebuah kotak handphone berisi narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket ukuran sedang yang dibalut pakai tisu. Adapun, barang bukti 4 paket sabu ukuran sedang ini dengan berat kotor mencapai 193 Gram. 

" Selain itu, ada juga diamankan barang bukti lainnya berupa gunting, pinset serta 3 buah mancis dari tas pelaku. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," jelas Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ