Keluhan penambang.

Apa Gunanya Kartu Nelayan ?.

Selasa, 05 Oktober 2021 - 16:20:44 WIB Cetak

Apa Gunanya Kartu Nelayan ?. 

     (Momenriau.com Lingga). Berawal dari keluhan kepada awak media, "Dadang", seorang lelaki berkerja sebagai penyedia jasa penyeberangan dari pelabuhan Desa Penuba menuju Pelabuhan Jagoh dan sebaliknya, pada hari Senen (04/10-2021), mengatakan, "beberapa waktu lalu, foto copy KTP kami para penambang (penyedia jasa angkutan penyeberangan-red), diminta oleh dua lelaki dengan alasan untuk mengurus agar dapat DO jatah pembelian minyak solar".

     "Beberapa waktu kemudian, kami ketahui, dua orang lelaki tersebut, berhasil memperoleh BBM yang dikatakan mereka sewaktu memungut foto copy KTP kami", demikian Dandang menambahkan penjelasannya.
     "Tapi, agak aneh bagi kami, saat BBM sudah dimiliki mereka (dua orang lelaki-red), kami para penambang tidak dapat membeli BBM yang dikatakan mereka itu, pada hal, dasar KTP kami itulah mungkin membuat mereka memperoleh DO, tentu kami kecewa", lanjut Dadang.
     Menindaklanjuti keluhan Dadang dan kawan-kawan, awak media kami segera menelusuri serta memperdalam informasi dan hasilnya, awak media kemudian mengetahui bahwa dua orang lelaki yang dimaksud berinisial "MSR" & "BSI" sebagai pengurus Gudang Penyalur BBM merk "Selayar Berkah".
     Sumber kami yang teramat layak dipercayai, berasal dari Dinas Prikanan & Kelautan Kabupaten Lingga, yang enggan ditulis jati-dirinya menyebutkan, "kalau rekomendasi untuk diteruskan ke Bagian Ekonomi, supaya mendapatkan DO BBM yang diinginkan, diurus oleh MSR & BSI, sepengetahuan saya sudah kelar".
     Ketika ditanya oleh awak media, "apakah rekomendasi yang diterbitkan sesuai jumlah pemilik foto copy KTP tersebut, mereka itu semuanya beraktifitas atau bekerja sebagai Nelayan ?".
     "Kalau hal tersebut, saya tidaklah mengetahuinya, karena hal tersebut bukan bidang saya", sumber mengakhiri informasi yang diberikan.
     Pada sore hari Senen (04/10-2021), bertempat "Cape Kita" diDesa Penuba, awak media kami melakukan pertemuan untuk kepentingan konfirmasi dengan dua lelaki berinisial "MSR" dan "BSI". Didalam dialog konfirmasi, awak media menanyakan, mengapa para penambang tidak mendapatkan jatah untuk membeli BBM dimaksud ?. 
     Hampir serentak, MSR & BSI menjawab, BBM yang kami urus ini, diperuntukkan buat para Nelayan didua Desa, yaitu Desa Pantai Harapan serta desa Penuba Timur, bukan untuk transfortasi angkutan atau para panambang itu, kalau untuk penambang, kami sudah mencoba menghadap kedinas Perhubungan di Daik, tapi tidak berhasil, sebab para penambang tidak memiliki dokumen yang sebutannya Buku Pas Kecil".
     Ditanya mengapa BBM yang diperoleh, sebagian ada yang diturunkan dipelantar rumah salah seorang warga berinisial "ALG" di Desa Penuba, sementara Gudang Penyalur " Selayar Berkah" kan ada ?. Dengan tegas "MSR" menjelaskan bahwa, "kami turunkan ditempat "ALG", karena supaya mudah masyarakat nelayan desa Pantai Harapan mengambil jatah minyak mereka, kami cuma menumpangkan sementara sebelum diambil para nelayan pemilik minyak tersebut".
     Dalam memastikan apakah pemilik foto copy KTP berprofesi sebagai nelayan, maka ditanyakan oleh awak media kepada "BSI", apakah pada saat meminta foto copy KTP warga yang katanya nelayan tersebut, anda tidak meminta juga foto copy kartu nelayan mereka ?.
    Terhadap pertanyaan yang dilontarkan kepada "BSI", dengan jelas "BSI" menjawab, "kami tidak pula meminta itu".

     Dengan problema "Dadang" dan kawan-kawan tidak dapat membeli BBM untuk penunjang aktivitas kerja sebagai mata pencaharian, pihak-pihak berkompeten perlu memikirkan solusi yang terbaik buat "Dadang" CS, karena mereka juga bahagian dari masyarakat Kabupaten Lingga. Sedangkan tersirat mengenai foto copy masyarakat yang menjadi dasar untuk memberikan DO, pihak-pihak berkompeten harus bisa memastikan bahwa DO yang diterbitkan tersebut, betul-betul sudah tepat sasaran karena memang betul-betul bekerja sebagai nelayan. Kenapa demikian, karena, "MSR" & "BSI" sebagai pengurus "Selayar Berkah", pada waktu memungut foto copy KTP, tidak meminta juga foto copy Kartu Nelayan yang sebagai suatu dokumen buat memastikan bahwa seseorang nelayan benar-benar adalah "NELAYAN". (Edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ