REXO.

REXO Bisa Mengarah Kepada Kejahatan Ekonomi ?

Selasa, 28 September 2021 - 20:38:13 WIB Cetak

Awak media kami menujukkan REXO yang dijumpai dilapangan.

REXO Bisa Mengarah Kepada Kejahatan Ekonomi ?.


    (Momenriau.com Lingga). Peredaran rokok merk "REXO" alias rokok tanpa "Pita Cukai" asal kawasan bebas "BATAM", semakin marak di Kecamatan Selayar Kabupaten Lingga, membuat awak media kami beserta rekan media lainnya, melakukan penelusuran.
     Hasil pengumpulan informasi yang layak dipercaya, yaitu dari pedagang pengecer dengan cara membeli rokok merk "REXO", tepatnya pada hari Selasa (28/09-2021), maka didapat jawaban dari pedagang pengecer, bahwa rokok tersebut mereka beli dari beberapa orang penjual yang mendatangi toko para pedagang pengecer.
     Ketika ditanya awak media kepada beberapa pedagang pengecer, terkait nama orang yang menjual kepada mereka (pedagang pengecer-red), beberapa pedagang lalu mengatakan,"yang menjual kepada kami, ada beberapa orang pak dan orangnya itu itu aja, tapi kalau kami sebutkan, tolong pak wartawan jangan kasi tau Info ini dari kami ya".
     Karena perintah Undang-Undang Pers, maka beberapa awak media menyetujui permintaan sipedagang pengecer (sumber kami) untuk tidak menulis nama pedagang pengecer yang menjadi nara-sumber.
     Sangat layak dipercaya, pedagang pengecer ada menyebutkan nama lelaki berinisial "ASL", uraian para pedagang pengecer persis dengan informasi dari beberapa sumber yang juga patut untuk dipercaya.
     Rokok merk "REXO", ada label khusus bertuliskan "KHUSUS UNTUK KAWASAN BEBAS", maka dari itu, rokok tanpa memiliki "PITA CUKAI" tersebut, hanya diperbolehkan dijual dikawasan "BEBAS" salah satunya di kota "Batam".
     Kononnya, rokok tanpa "PITA CUKAI" (Merk REXO-red), bebas dijual di Batam, karena kota Batam oleh Undang-Undang, dinyatakan sebagai kawasan bebas dan atau kawasan "Bondet Area" yang tidak "dipungut" atau tidak "dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN-red), ini berlaku khusus untuk kawasan "BEBAS".
    Kalau benar demikian, maka timbul suatu pertanyaan, apakah Kecamatan Selayar Kabupaten Lingga adalah suatu wilayah yang dalam kriteria "KAWASAN BEBAS" ?.
    Kalau jawaban pertanyaan diatas "tidak", maka timbul lagi beberapa pertanyaan lainnya, seperti, "kenapa rokok merk "REXO" sepertinya bebas dijual diwilayah tersebut ?". "Kalau dikawasan Bebas, rokok merk REXO tidak dikenakan PPN, tentu dikawasan yang bukan "KAWASAN BEBAS", seharusnya PPN dipungut, nah siapa yang memungut ?.
     Oleh karena uang pajak (PPN-red) adalah salah satu " Sumber terhadap Pembiayaan Negara, termasuk didalamnya pembiayaan gaji seluruh pegawai dan atau aparatur di "Republik" ini, maka logikanya adalah, dengan tidak terpungutnya PPN dengan dipasarkannya rokok "REXO" bukan dikawasan "BEBAS" seperti diamanatkan oleh "Undang-Undang", maka otomatis akan menimbulkan "Kerugian Pada Penerimaan Keuangan Negara". Bila dibiarkan, tidak tertutup kemungkinan akan semakin luas peredarannya dan bisa-bisa akan terjadi sistematif dan masif. Bila hal itu sampai terjadi, maka apakah persoalan rokok "REXO" tidak mungkin menjadi awal "Tindak Kejahatan Ekonomi dan atau Suversif dibidang Ekonomi ?". Maka, dari itu, semua pihak harus memakluminya. Untuk itu, diharapkan segera ungkap siapa pemasok rokok dari "KAWASAN BEBAS BATAM ke wilayah Kecamatan Selayar Kabupaten Lingga, bila sudah jelas, maka jangan lagi ada "dalih apapun", segera diproses secara hukum, sebelum persoalan ini mejadi salah penapsiran bagi masyarakat pedagang pengecer.(edysam).
     




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ