Simpan Sabu, Sumbawa Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Rabu, 22 September 2021 - 19:25:17 WIB Cetak

PANIPAHAN -- Seorang pria bernama Muk alias Sumbawa (41) warga jalan Bakti kepenghuluan Panipahan Darat kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) tak berkutik saat ditangkap polisi. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum,  Rabu (22/9) menyebutkan bahwa pria tersebut diduga telah menyimpan narkotika golongan satu jenis sabu - sabu didalam topi yang dipakainya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga turut menyita barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan plastik bening didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu-sabu, satu unit Handphone Android merk "Vivo" warna hitam, satu unit Handphone merk Nokia warna hitam, satu Unit Sepeda motor matic merk Yamaha Mio warna Hitam, satu buah Topi warna Biru bertuliskan huruf "STUSSY INTERNATIONAL", dan satu lembar sobekan kertas warna putih.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP Msi membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Dijelaskan Kapolsek, bahwa penangkapan itu bermula  pada Selasa (21/9) sekira pukul 11.30 Wib saat anggota opsnal Polsek Panipahan mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya keberadaan pelaku yang diduga terlibat dengan tindak pidana Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di jalan Bakti, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Palika. 

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan ke TKP dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penggeledahan. 

Kemudian sekira pukul 13.00 Wib, setelah Tim Opsnal tiba di TKP lalu melihat keberadaan pelaku yang diketahui dengan ciri-ciri yang di informasi dari masyarakat.

Tepatnya sedang melintas di jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan Darat dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam. Melihat hal itu,  selanjutnya tim opsnal Polsek Panipahan langsung memberhentikan Sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku.

Melihat gerakan pelaku sangat mencurigakan,  tim opsnal menyuruh pelaku untuk turun dari atas Sepedamotor yang dikendarainya. 

Kemudian salah seorang anggota Opsnal langsung memanggil masyarakat setempat dan menunjukkan Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Penggeledahan serta Surat Perintah Penangkapan.

Selanjutnya tim Opsnal melakukan penggeledahan badan pelaku serta Sepeda motor pelaku, dan setelah dilakukan penggeledahan Tim Opsnal Polsek Panipahan melihat dan menemukan dua bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal putih diduga barkotika jenis Sabu-sabu dari atas kepala, tepatnya dibawah topi yang dikenakan oleh pelaku, yang mana diduga narkotika jenis Sabu-sabu tersebut dengan sengaja disimpan dan diselipkan oleh pelaku dibawah topi miliknya.

Kemudian tim Opsnal melakukan Interogasi terhadap pelaku, dan pelaku mengaku dua bungkus plastik bening yang berisikan diduga Narkotika Jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya. 

" Selanjutnya Tim Opsnal mengamankan pelakj bersama barang bukti ke Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut," tutup Iptu Boy. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ