Polsek Bangko Tangkap Tiga Pelaku Bobol ATM di Sumut

Senin, 06 September 2021 - 10:45:32 WIB Cetak

Para tersangka berikut barang bukti

BAGANSIAPIAPI -- Upaya keras tim Reskrim Polsek Bangko yang di back up oleh Sat Reskrim Polres Rokan Hilir guna mengungkap jaringan pelaku pembobol Anjungan Mesin Tunai (ATM) akhirnya membuahkan hasil. 

Dimana, tiga pelaku berhasil dibekuk dari persembunyiannya di hotel MTM Padang Sidempuan,  kabupaten Tapanuli Selatan,  Sumatera Utara (Sumut)  pada Sabtu (4/9) kemarin. 

Ketiga pelaku tersebut masing-masing TN alias Teguh (38) warga Desa Plumbungan RT003/RW 005 Palemgadung Kecamatan Karang Malang Kabupaten Sragen Propinsi Jawa Tengah, RD alias Rama (35) warga Gang Balam Ujung No 9 RT004/ RW007 Kelurahan Labuhbaru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru Provinsi Riau. 

Serta Ges (32) warga Cikande Permai A 3/9 RT001 RW001 Kelurahan Cikande Permai Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bangko,  Kompol Sasli Rais SH pada Ahad (5/9) malam membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut. 

Dijelaskan Kapolsek,  bahwa pengungkapan itu berawal adanya laporan dari salah seorang korban ada tindak pidana pembobolan mesin ATM Bank Riau Kepri yang ada di RSUD dr Pratomo jalan Pahlawan Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko dan ATM BRI di jalan Merdeka. 

Adapun kronolis kejadiannya menurut Kapolsek,  bahwa saat itu korban meminta bantu untuk mengeluarkan kartu ATM yang tersangkut di dalam mesin. 

Namun, pada saat itu salah seorang pelaku memanfaatkan kesempatan dengan meminta korban untuk memasukkan nomor PIN nya. Dan situasi tersebut langsung dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengingat PIN korban. 

Dan setelah itu saat kartu ATM berhasil di keluarkan, korban mencoba untuk memasukkannya kembali,  namun tetap tidak bisa. Pelaku kembali membantu korban,  Diduga saat membantu itu,  pelaku dengan cepat menukar kartu ATM milik korban tersebut hingga akhirnya korban membatalkan transaksi. 

Namun tidak lama kemudian, korban berpindah ke mesin ATM lain. Dan saat itu korban baru menyadari bahwa saldo tabungannya sudah hilang sebesar Rp 75 juta.  Dan akibat kejadian itu dirinya melaporkan ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut lagi. 

" Atas laporan korban ini,  selanjutnya kita langsung melakukan penyelidikan atas hilangnya uang korban sebesar Rp 75 juta itu," kata Kompol Sasli Rais. 

Kapolsek juga menerangkan,  bahwa pengungkapan  berawal pada Rabu (1/9) diperoleh keterangan dari pihak Bank BRI Bagansiapiapi bahwa proses hilangnya uang korban Fatimah Purba sebesar Rp 75 juta di rekening BRI adalah pertama dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 10 juta melalui ATM BRI dan kedua ditransfer ke rekening BRI milik Rosman Roy M sebesar Rp 50 juta. 

Selanjutnya ketiga ditransfer kerekening BPTN milik pelaku RD alias Rama sebesar Rp 10 juta. Kemudian ditransfer kerekening BCA Rp 5 juta.

Selanjutnya pada Jum'at (3/9) dilakukan pemeriksaan terhadap salah seorang penerima transfer, yakni Risman Roy di Pekanbaru. 

" Dari pemeriksaan itu diperoleh keterangan bahwa buku rekening dan ATM BRI miliknya dipinjam oleh pelaku RD alias Rama dengan alasan untuk main game judi online," terang Sasli Rais kembali. 

Berdasarkan keterangan Rosman Roy lagi, bahwa pada hari Rabu (31/9) sekira pukul 07.00 Wib pelaku RD alias Rama ada menelpon dirinya dan mengatakan "Jika ada orang BRI nanya ATM bilang saja sudah lama terbakar", jelas Rosman Roy menirukan ucapan RD Alias Rama.

Dari pembicaraan itu akhirnya diketahui keberadaan RD alias Rama tengah berada di Padang Sidimpuan, kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut).

Kemudian sekira pukul 21.00 Wib Kasat Reskrim bersama dengan Kanit Opsnal dan Panit Reskrim Polsek Bangko serta anggota berangkat Ke Padang Sidimpuan untuk melakukan penyelidikan. 

Dan pada hari Sabtu (4/9) sekira pukul 13.45 Wib dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka saat berada di salah satu kamar di Hotel MTM Padang Sidempuan. 

Setelah dilakukan interogasi ketiganya mengakui bahwa benar melakukan pencurian uang terhadap seorang perempuan di ATM Bank BRI Bagansiapiapi pada hari Senin (30/8) sekira pukul 12.00 Wib sebanyak Rp 75 juta.

"Adapun peran masing masing tersangka dan besar pembagian uang adalah pertama tersangka TN alias Teguh mendapatkan bagian Rp 27 juta dengan memasang tusuk gigi di mesin ATM bank Riau, menukar kartu ATM milik korban, mentransfer uang dari ATM korban ke rekening pelaku RD alias Rama dan rekening Rosman Roy serta melakukan tarik tunai bersama dengan RD alias Rama," ungkap Sasli. 

Sementara yang kedua tersangka RD alias Rama  Membantu korban pada saat ingin mengeluarkan kartu ATM dari mesin dan meminta korban memasukkan nomor PIN kembali. 

"Pada saat itulah tersangka mengingat PIN ATM yang dipencet oleh korban di ATM Bank Riau, bersama dengan tersangka Teguh mentranfer uang dan menarik tunai di ATM BRI, dan tersangka juga mendapat pembagian Rp 27 juta," papar Kapolsek Bangko. 

Sedangkan yang ketiga tersangka Ges berperan sebagai supir mobil serta memantau situasi disekitar pada saat tersangka TN alias Teguh dan RD alias Rama berada didalam ruang ATM mendapat pembagian Rp 7 juta. Sementara sisa uang Rp 10 juta untuk dana operasional dan Rp 5 juta terblokir direkening. 

" Selain melakukan pencurian di Bagansiapiapi para tersangka juga ada melakukan ditempat lain, sebanyak delapan kali," kata Kapolsek Bangko. 

Adapun tempat lain tersebut diantaranya; Pertama di ATM BNI Yess Mart Garuda Sakti KM 6  namun PIN tidak dapat. Kedua di ATM BRI Jalan Paus Rp 5 juta. Ketiga di ATM BNI Jalan  Pattimura Pekanbaru namun pin tidak dapat. 

Selanjutnya ke empat di ATM BRI kantor Bulog Dumai Rp 250 ribu, kelima di ATM BRI kantor Bulog Sidempuan Rp 1,3 juta. Keenam di ATM BRI Swalayan Tropi Jambi sebanyak 2 kali dan mendapatkan Rp 7,4 juta.

" Lokasi ketujuh di ATM BRI Taluk Kuantan mendapatkan Rp 700 ribu, dan kedelapan di ATM BRI Samping KUA Rengat mendapatkan Rp 700 ribu," tutur Sasli Rais lagi. 

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan bersama ke tiga tersangka diantaranya 5 buah kartu ATM Bank BRI, satu buah kartu ATM BCA, satu buah kartu ATM BTPN, 4 buah kartu ATM BNI, 2 buah kartu ATM Mandiri, satu buah ATM Bank Riau Kepri, Uang tunai Rp 871 ribu, 4 unit HP android, 2 unit HP Nokia GSM, satu kotak tusuk gigi untuk ganjal ATM, satu unit mobil Honda Brio warna abu-abu dengan STNK nopol BM 1178 CT, 4 Helai baju, satu buah peci warna hijau termasuk hasil Rekaman CCTV di ATM BRI dan Bank Riau Kepri, Rekening koran milik Fatimah Purba, Rekening koran milik Rosman Roy. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ