Oknum Pejabat Memperkaya Diri Sendiri Lewat Dana Publikasi

Selasa, 03 Agustus 2021 - 08:57:59 WIB Cetak

MOMENRIAU.com - Adanya anggaran miliaran rupiah untuk dana publikasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tahun 2020 memicu perdebatan di sejumlah kalangan. 

Anggaran publikasi yang besar tersebut dirasa tidak berdasar dan tidak masuk dalam skala prioritas pembangunan di Kabupaten Kudus.

Bambang Kasriono mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kepada Ahmad Fikri dalam program Pojok Kota, Kamis (24/12) membeberkan jika dana publikasi tidak menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.

“Padahal dana publikasi tidak menyentuh masyarakat. Sebenarnya anggaran total puluhan miliar terlalu besar, memang butuh publikasi tapi tidak sebesar itu,” ujar Bambang.

Dia menyebut jika seharusnya DPRD Kudus lebih fokus untuk aspirasi di masing-masing daerah pilihan (dapil) bukan justru menganggarkan dana publikasi. Menurutnya dana tersebut akan lebih bermanfaat jika digunakan dalam pembangunan atau proyek fisik di masing-masing dapil.

Terlebih, ada dana publikasi di dinas terkait lebih dari Rp7 miliar pada APBD Perubahan tahun 2020 yang terlihat mencolok. Tentu hal ini membuat adanya dugaan-dugaan sejumlah pihak yang mempertanyakan sebenarnya anggaran tersebut bermanfaat bagi siapa.

“Siapa yang sejahtera? Yang punya aspirasi? Betul enggak dana publikasi digunakan sesuai kebutuhan? Ini harus kita kawal,” terangnya.

Munculnya polemik anggaran publikasi yang terlampau besar juga menimbulkan pertanyaan di kalangan media. Sebab disinyalir ada beberapa media khususnya media online yang mendapat kucuran dana publikasi dengan memberikan cash back pada oknum eksekutif dan legislatif yang terkait.

Bahkan disebut-sebut ada media online yang memiliki pagu Rp4,5 juta justru hanya menerima Rp1,5 juta. Ada selisih Rp3 juta yang tidak diketahui kemana. Diduga terjadi komitmen antar pihak terkait untuk keuntungan pribadi.

Baca Juga   DPRD Kudus Bedah Ranperda KUA PPAS APBD 2021 Pemulihan Kegiatan Ekonomi Masyarakat

“Jika benar ini bisa dikategorikan memperkaya diri sendiri lewat dana publikasi, unsur KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) nya tinggi,” tandasnya.

Dia meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng turun tangan untuk memeriksa adanya dugaan penggunaan dana publikasi yang rawan diselewengkan sejumlah oknum tak bertanggung jawab.

“Kita akan kawal, kita minta audiensi dengan dinas terkait,” pungkasnya. (*/ap)

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ