Lagi, Polsek Panipahan Selesaikan Pertikaian Dengan Problem Solving

Jumat, 23 Juli 2021 - 19:44:59 WIB Cetak

PANIPAHAN -- Untuk kesekian kalinya Polsek Panipahan mendamaikan pertikaian pada kasus pengeroyokan terhadap seorang buruh gudang dengan cara Problem Solving. 

" Alhamdulillah pada Kamis (22/7) kita kembali melaksanakan Problem Solving pada kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap seorang buruh penjaga gudang, " kata Kapolres Rohil,  AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP Msi,  Jumat (23/7).

Dimana, lanjut Kapolsek lagi pengeroyokan dilakukan oleh nama Iyut Yahya Agam Negara (20) warga jalan Bintang Baru Kepenghulan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas dan kawan kawannya termasuk salah satunya anak dibawah umur atau pelajar berinisial N (17) terhadap korban seorang buruh gudang bernama Trimen Nainggolan (19) warga jalan Bijaksana Kepenghulan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas.

" Pengeroyokan tersebut terjadi di jalan Bakti Kelurahan Panipahan Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas pada Jumat (18/7) sekitar pukul 01.00 Wib," terang Iptu Boy kembali. 

Perdamaian keduanya menurut mantan Kapolsek Simpang Kanan ini dilakukan di Mako Polsek Panipahan dengan dihadiri oleh Bripka Nestor Nababan dari Unit Reskrim Polsek Panipahan, Bripka Julian, Briptu Sareng serta kedua belah pihak dan saksi-saksi.

" Alhamdulillah hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan kepada proses hukum, dikuatkan dengan surat pernyataan perdamaian yang ditanda tangani kedua belah pihak beserta saksi-saksi," ungkap Iptu Boy Setiawan SAP Msi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ