Ratusan warga masyarakat menggelar aksi damai di Mapolsek Simpang Kanan menuntut pemberantasan narkoba yang kian meresahkan
SIMPANG KANAN -- Ratusan warga masyarakat yang berasal dari jamaah perwiritan kaum bapak- bapak dan ibu- ibu melakukan aksi demo ke Polsek Simpang Kanan.
Pasalnya, kedatangan ratusan orang warga pada Jumat (2/7) ini guna menyampaikan tuntutan tentang maraknya peredaran Narkoba di Simpang Kanan yang kian merajalela.
Informasi dan pantauan dilapangan, selain Jamaah perwiritan, aksi demo itu juga turut diikuti ormas KNPI, Pemuda Ansor dan Mahasiswa yang tinggal di Simpang Kanan.
Aksi damai yang dimulai pukul 13.30 wib atau sesudah sholat Jumat itu dilakukan mulai Tugu Simpang Kanan hingga Mapolsek Simpang Kanan.
Dalam orasinya yang di sampaikan oleh Ustad Tajussalim, Ustad Azmi dan Ustad Dedi S Rambe mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada aparat Kepolisian Polsek Simpang Kanan.
" Kami masyarakat Simpang Kanan, menyerahkan tuntutan, kepada Polsek Simpang Kanan, kepada Bapak Kapolsek Simpang Kanan, Bapak Angga. Perjanjian ini, atau tuntutan ini, masyarakat memberi waktu, satu minggu. Disaksikan oleh Allah Subhana Wa Taala, ikut ikuti, disaksikan oleh Allah Subhana Wa Taala, beserta para malaikatnya, seluruh alam, dan masyarakat yang ada disini. Kalau tidak dipenuhi, maka masyarakat akan bergerak lebih banyak lagi, dan Bapak Kapolsek siap dicopot dari jabatannya, Takbir…(Allahuakbar) Takbir… (Allahuakbar) Takbir… (Allahuakbar). Terimakasih,” kata warga dalam aksi damai dikuti warga lainnya
Dimana, tuntutan masyarakat tersebut meliputi. Pertama, Kapolsek Simpang Kanan harus komitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum polsek Simpang Kanan.
Kedua, meminta Kapolsek Simpang Kanan harus berani menangkap pemasok maupun bandar dan fasilitator serta memutus akses jaringan peredaran narkoba di wilayah kecamatan Simpang Kanan.
Ketiga, meminta untuk melakukan tindakan dan proses hukum terhadap oknum aparat kepolisian yang terlibat peredaran dan pendistribusian narkoba di Simpang Kanan.
Keempat, apabila Kapolsek Simpang Kanan tidak dapat melaksanakan tugas dan amanah dari masyarakat Simpang Kanan sesuai dengan tuntutan di atas maka kami menganggap Kapolsek Simpang Kanan gagal dalam menjalankan tugas.
Kelima, oleh karena itu kami masyarakat simpang kanan meminta Kapolres Rohil untuk mencopot jabatan kapolsek simpang kanan Iptu Angga Dewansyah STrk dari jabatannya karena gagal dalam menjalankan tugas.
Dalam kesempatan itu, Koordinator lapangan aksi damai Anto Jalak (40) meminta kepada Kapolsek Simpang Kanan dan menerima tuntutan dari massa aksi damai tersebut dengan waktu satu minggu untuk melakukan tindakan.
Sementara itu Kapolsek Simpang Kanan. Iptu Angga Dewansyah STrk yang dikonfirmasikan melalui ponselnya mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikitpun untuk para bandar Narkoba masuk wilayah Simpang Kanan.
" Alhamdulilah sampai dgn sekarang sudah 7 bandar dan pengedar kita ungkap, tidak ada ruang sedikitpun untuk para bandar dan pengedar narkoba masuk wilayah hukum Polsek Simpang Kanan," jelasnya. (min)