MOMENRIAU.com (Rohil) – Pembunuhan terhadap jurnalis Mara Salem Harahap salah satu media lokal (Pemred – Lassernews.today) Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara Jumat 18/06/2021 adalah tindakan keji yang tidak dapat ditolerin. Kepolisian harus bisa cepat mengungkap pembunuhan tersebut.
Jurnalis bukan ancaman dan bukan pembawa petaka tapi pewarta yang berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif.
Pers adalah pilar ke 4 demokrasi. Bung Karno presiden pertama Indonesia pernah mengatakan hanya ada dua hal yang bisa membuat sesuatu terang di kolong langit dan dibumi ini. Pertama ialah matahari di langit, ke dua ialah pers di dunia. Pernyataan tersebut masih relevan hingga sekarang.
Sebelum penembakan Mara Salem, ada beberapa kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumatra Utara diantaranya:
– Tanggal 29 Mei 2021 percobaan pembakaran rumah seorang jurnalis Abdul Kohar Lubis dari media linktoday.com di Kota Pematang Siantar.
– Tanggal 31 Mei 2021, mobil jurnalis Metro TV Pujianto di Sergai dibakar OTK/orang tak kenal.
– Tanggal 3 Juni 2021, rumah orang tua jurnalis di Binjai dibakar OTK, dugaan terkait pemberitaan masalah judi.
Perlindungan terhadap jurnalis memang sudah diatur dalam Undang- Undang Pers, tapi nyawa tidak bisa ganti. Tindakan brutal selalu terlanjur mendahului. Kematian sudah ajal dari yang Maha Kuasa untuk selalu dinanti, hanya cara yang berbeda.
Jangan mundur Insan Pers, lanjutkan perjuangan Mara Salem Harahap. Beritakan jika menurutmu itu benar dan demi sebuah informasi yang bersifat edukasi membangun akhlak, memperjuangkan hukum, nilai keadilan serta membawa bangsa jadi bermartabat.
Ajal/kematian adalah kehendak Tuhan, bukan manusia yang menentukan kematian. Jika kehendak Tuhan belum mati saat ditembus peluru, kita pasti hidup.
Kematian Jurnalis Mara Salem Harahap dari Media Lassernews.today adalah suatu pengorbanan perjuangan demi kemerdekaan pers. Inilah sosok pahlawan pers. (Red)