Gelapkan Motor Yang Diservis, Mekanik Asal Sumut Menginap Dibui Polisi

Sabtu, 22 Mei 2021 - 16:28:29 WIB Cetak

Tersangka saat diamankan polisi

BALAI JAYA -- Gelapkan sepeda motor yang diservis dibengkel, seorang mekanik asal Sumatera Utara (Sumut) berakhir menginap dibui tahanan Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil. Jum'at 21 Mei 2021. Pukul 03.00 WIB.

Mekanik tersebut bernama NS (29) ini diinapkan petugas atas laporan polisi korban Nanda Fachri Reza Wiratama (24) atas kehilangan sepeda motor yang diservisnya disebuah bengkel milik Rusmeilan Setiadi (33) yang terletak di Dusun Kayangan Pondok 1 Kebun Kayangan Kepenghulan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya pada Rabu (19/5) sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik saat dikonfirmasikan melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan Polisi dan pengungkapan kasus tindak penggelapan tersebut.

Dijelaskan Juliandi,  bahwa aksi itu bermula pada Selasa (11/5) sekitar pukul 17.00 Wib korban menyerahkan sepeda motor honda merk Verza dengan Nopol BM 5667 AAP miliknya kepada Rusmeilan Setiadi untuk diservis.

Dan kemudian dirinya langsung menyerahkan sepeda motor tersebut kepada tersangka yang bertindak sebagai mekanik dibengkel tersebut untuk segera mengerjakannya. 

Pada awalnya, tersangka melakukan servis. Dan setelah selesai sepeda motor tetap diparkirkan di bengkel tempatnya bekerja. 

Dan karena belum diambil korban hingga kemudian pada Rabu (19/5) sekira pukul 10.00 Wib, tersangka membawa pergi sepeda motor tersebut ke wilayah Aek Kenopan, kabupaten Labuhan Batu Utara Sumut saat sang pemilik bengkel tidak berada di rumah atau di bengkel.

Mengetahui hal tersebut, kemudian majikan sekaligus pemilik bengkel mencoba mencari keberadaan tersangka disekitar wilayah Balai Jaya. Namun tidak ditemukan.

Selanjutnya karena tidak ditemukan, akhirnya Rusmeilan Setiadi memberitahukan kejadian tersebut kepada korban sebagai pemilik sepeda motor dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bagan Sinembah.

Setelah pihak Polsek Bagan Sinembah menerima laporan tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan, dan dalam penyelidikannya mendapat infomasi dari pihak korban dan pemilik bengkel tentang keberadaan tersangka yang saat itu diketahui berada diwilayah Aek Kenopan Sumut tepatnya dirumah orang tuanya. 

Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah langsung menuju ke wilayah Aek Kanopan. Dan setibanya di Aek Kanopan didapati tersangka telah diamankan oleh.pemilik bengkel tempatnya bekerja di Polsek Kuala Hulu Aek Kenopan.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan untuk mencari unit sepeda motor yang digelapkan oleh tersangka namun tidak ditemukan.

" Selanjutnya terlapor dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut," jelas AKP Juliandi SH. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ