Pengunduran diri.

"Kasubag Sekwan DPRD Lingga Pilih Lepas Jabatan Fasca Didesak Oleh Seseorang ?".

Selasa, 20 April 2021 - 05:15:48 WIB Cetak

Kasubag Humas Sekwa Lingga Ardiansyah.

"Kasubag Sekwan DPRD Lingga Pilih Lepas Jabatan Fasca Didesak Oleh Seseorang ?".

(Momenriau.com Lingga)."Ditengah mempersiapkan segala administrasi guna kelancaran transaksi pembayaran kerjasama publikasi media triwulan pertama tahun anggaran 2021, beredar khabar Kasubag di Sekwan DPRD Lingga, mengajukan surat pengunduran diri kepada BKD Lingga untuk mengundurkan diri, karena adanya desakkan".
Informasi pengunduran ini, menjadi trending tofik dalam perbicaraan oleh sesama awak media di Kabupaten Bunda Tanah Melayu pada setiap kesempatan.
"Entah bagaimana pencairan kerjasama publikasi triwulan satu kita ini bro, karena dari hasil komunikasi melalui handphone langsung dengan Ardiyansyah (Kasubag Humas Sekwan Lingga-red), mundur dari jabatannya dan saat ini sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Kantor BKD", ucap narasumber berinisial AT pada hari Senen (19/04-2021) dihadapan beberapa awak media.
Ditambahkan AT, berdasarkan hasil konfirmasi melalaui via telpon seluler kepada Ardiansyah (Kasubag-red), penyebab dirinya mundur dari jabatan dimaksud, karena merasa tidak mampu mengelola anggaran sebesar 1.3 M untuk Empat triwulan ditahun 2021 ini, sementara jumlah media, kononnya ada lebih dari 100 sudah memasukkan penawaran kerjasama.
"Dari pada nanti kedepan dirinya (Kasubag-red) yang disalah dan dipermasalahkan, maka sebaiknya dari sekarang dia (Kasubag-red) meletakkan jabatan dengan menyampaikan surat pengunduran diri selaku kasubag tersebut ke Badan Kepegawai Daerah Lingga", begitu pengakuan Ardiyansyah kepada saya jelas AT.
Kononnya lagi, penyebab lain mundurnya Ardiansyah dari jabatan Kasubag di Sekwan DPRD, sebagai penanggung jawab penuh terhadap rekan-rekan media, merasa diintervesi dan atau dirampas kewenangannya oleh pihak penyusun dan perencanaan anggaran.
"Anggaran 1.3 M tersebut sudah dialokasikan serta tersusun oleh pihak perencanaan untuk satu tahun, tentu saya sanggah, namun itu sudah dijadikan syarat mutlak dan ketegasan Ketua juga, bahwa untuk tahun 2021 tidak ada lagi pengajuan penambahan di APBD-P, semua sudah dikondisikan di dalam anggaran 1,3 M yang ada", begitu kata kasubag menjelaskan, tutup AT.
Ditanya terkait kebenaran khabar penguduran dirinya dari jabatan Kasubag, Ardiansyah melalui via telpon seluler enggan berkomentar banyak kepada wartawan, hanya menjawab singkat "iya bang".
Ketika kami coba mempertanyakan terkait sebutan Ketua yang sudah membuat suatu ketgasan yang dimaksud, Ardiansyah memilih bungkam tidak menjelaskan.
Dengan beredarnya khabar tentang pengunduran diri Ardiansyah dari jabatan Kasubag Sekwan Lingga, itu merupakan sikap kesatria seorang ASN, untuk itu, Ardiansyah banyak mendapatkan apresiasi dari rekan-rekan awak media.
Namun, karena yang mempertanggung jawabkan kinerja itu adalah Ardiansyah, maka siapapun yang dimaksud Ardiansyah dengan sebutan "Ketua" yang terkesan mengintervensi Ardiansyah, menurut beberapa rekanan awak media sangatlah disayangkan.
Untuk tidak menjadi suatu bola liar yang menggelinding kemana-mana, maka Ardiansyah diharapkan mempertegas hal tersebut, apakah itu "Ketua DPRD", apakah itu "Ketua Komisi" dan apakah itu "Ketua linnya.
Siapapun adanya oknum "Ketua" yang dimaksud Ardiansyah, dipersilakan memberikan arahan, namun jangan sampai "mengintervensi" Ardiansyah, apa lagi dalam hal-hal yang menurut Ardiansyah mungkin "bertentangan" dengan undang-undang.
Sebaiknya, Bupati Lingga segera mempertanyakan prihal pengunduran diri Ardiansyah dari jabatan Kasubag di Sekwan Lingga tersebut. Sebab, bagaimanapun juga, Ardiansyah adalah sebagai ASN yang berada dibawah perlindungan sang Bupati Lingga.(edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ