Polres Rohil Ungkap Kasus Human Trafficking

Rabu, 03 Februari 2021 - 12:08:08 WIB Cetak

BAGANSIAPIAPI -- Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohil berhasil menangkap seorang laki-laki bernama ES (29) warga Simpang 3 Gang Gerenggel kecamatan Bangko yang diduga telah melakukan tindak pidana Perdagangan Manusia (Human Trafficking).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun,  Rabu (3/2) menyebutkan, bahwa tersangka ditangkap saat baru keluar dari Hotel Rasa Sayang Bagansiapiapi, kecamatan Bangko.

Demikian diungkapkan oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH kepada media.

Menurut Juliandi, bahwa pengungkapan kasus Human Trafficking ini bermula pada hari Selasa (2/2) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadinya perdagangan manusia di hotel Rasa Sayang Bagansiapi-api. 

Kemudian Tim Opsnal Polres Rohil pergi memantau ke hotel Rasa Sayang tersebut. Dan tidak lama kemudian ditemukan adanya seorang laki-laki yang bernama ES  bersama dengan seorang anak perempuan yang masih dibawah umur hendak masuk ke hotel.

Selanjutnya sekira pukul 16.30 Wib laki-laki tersebut keluar dari hotel dan Tim Opsnal Polres Rohil langsung mengamankan terduga pelaku perdagangan orang tersebut.

Selanjutnya Tim Opsnal menanyakan tujuan laki-laki tersebut masuk ke hotel bersama dengan seorang anak perempuan dan laki-laki tersebut mengatakan bahwa dia mengantarkan anak perempuan tersebut ke kamar 102 dan meninggalkannya didalam kamar bersama seorang laki-laki.

Dan selain itu ES juga mengaku menerima bayaran sebesar Rp 1,5 juta dan akan diberi ke anak perempuan tersebut sebesar 80 persen setelah selesai melayani laki-laki yang berada didalam kamar tersebut. 

" Kemudian selanjutnya Tim Opsnal Polres Rohil membawa pelaku tersebut ke Polres Rohil untuk di tindak lanjuti, " jelas Juliandi. 

Selain itu, lanjut Kasubag Humas lagi petugas juga menyita barang bukti yang didapati dari tersangka. " Kita juga mengamankan barang bukti yaitu 5 Pcs kondom merek Sutra, 12 lembar uang kertas nominal Rp 100000, 6 lembar uang kertas nominal Rp 50000 dan 2 unit handphone " terang Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ