Satu Lagi DPO Curas Berhasil Ditangkap, 5 Pelaku Masih Buron

Senin, 25 Januari 2021 - 19:54:34 WIB Cetak

KUBU --- Usaha keras tim opsnal Polsek Kubu untuk mengungkap pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi pada 3 tahun silam lambat laun mulai membuahkan hasil. 

Hal ini terbukti dengan kembali ditangkapnya ES alias Kuncu (44) warga jalan Jendral Sudirman RT 006 RW 006 Kepenghuluan Rantau Panjang Kanan Kecamatan Kubu juga merupakan salah seorang pelaku yang sempat kabur pasca kejadian.

Dengan demikian, sejauh ini pihak kepolisian sudah berhasil menangkap 5 pelalu kasus curas tersebut, yakni masing-masing Iw, Mak, Des, Ron serta ES. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum,  Senin (25/1) menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap tersangka ES alias Kuncu bermula pada hari Ahad (24/1) sekira pukul 22.00 Wib Tim Opsnal Posek Kubu mendapat Informasi keberadaan salah seorang pelaku Curas yang bernama ES alias Kuncu.

Mendapat informasi tersebut serta atas perintah Kapolsek Kubu, Ps Kanit Reskrim bersama tim Opsnal melakukan peyelidikan terhadap pelaku Pencurian dengan kekerasan tersebut.

Dan sekira pukul 00.00 wib, Ps Kanit Reskrim dan Tim Ops Opsnal Polsek Kubu berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama ES alias Kuncu serta melakukan Introigasi.

Dihadapan petugas kepolisian, tersangka mengaku dengan berterus terang bahwa pada saat kejadian tersebut memang ada ikut melakukan perkara pencurian.

Dimana saat itu dirinya  berperan sebagai pengumpul sarang burung walet yang telah di ambil oleh pelaku lainnya yang sudah ditangkap yakni Iw.

" Tersangka ES alias Kuncu juga mengakui bahwa aksi Curas tersebut dilakukannya bersama dengan 9 orang temannya yang empat pelaku sudah diamankan dan bahkan sudah ada yang di vonis, " ujar Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas,  AKP Juliandi SH. 

Sementara itu ketika ditanya pelaku lain, lebih jauh lagi Kasubag Humas menjelaskan masih diburu oleh petugas kepolisian. 

" Masih ada lima pelaku yang identitasnya sudah kita kantongi dan sekarang masih terus diburu oleh petugas, " terang Juliandi. 

Dijelaskan Juliandi, bahwa aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada hari Kamis, 16 November 2017 sekira jam 00.30 wib lalu dimana pada saat itu pelapor,  yakni Syafrizal (40) warga Jalan Sei Agas RT 002 RW 001 Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir Kecamatan Kubu sedang menonton TV di rumah bersama anak dan istrinya.

Kemudian istrinya keluar dari rumah menuju teras rumah  dan tiba-tiba melihat 2 orang laki-laki yang tidak di kenal berdiri di samping rumah sarang burung wallet.

Melihat hal itu, kemudian sang istri pun langsung memanggilnya dan mengatakan, " Bang Ada Orang Yang Berdiri di Samping Rumah Burung Sarang Walet”. Mendengar teriakan dari istrinya itu, dirinya langsung bangun dan mengambil senter lalu dengan tiba-tiba datang 4 orang laki-laki yang tidak kenal datang dan sambil berkata “Masuk Kedalam Rumah Jangan Berteriak”.

Bahkan,  saat itu salah seorang pelaku sambil mengambil Handphone genggam miliknya sebanyak 5 Unit. Bukan itu saja, kemudian para pelaku juga mengikat Syafrizal bersama anak dan istrinya.

Dimana, salah seorang dari pelaku mengatakan “ Bapak Jangan Halangi Kami, Kami Tidak Mau Merampok Bapak, Kami Cuma Ingin Mengambil Sarang Walet” sambil menodongkan senjata api dan senjata tajam lainya.

Karena mendapatkan ancaman itu,  sehingga Syafrizal beserta anak dan istrinya merasa ketakutan dan tidak bisa berbuat apa-apa.  Dan sekira pukul 03.30 wib dirinya didatangi oleh Datuk Penghulu bersama masyarakat sekitar.

Saat itu pula dirinya baru berani keluar dari rumah dan kemudian melihat rumah sarang burung walet yang mana di ketahui bagian belakang telah di bobol oleh beberapa orang laki-laki yang tidak di kenalnya. 

Dan kemudian salah seorang warga bernama Untak juga menjelaskan yang pada saat kejadian dirinya tinggal di belakang rumah sarang burung walet  juga ikut di sekap oleh 2 orang laki-laki dengan menggunakan senjata api dan mengambil 3 unit Hanphone miliknya. 

Dan tidak lama kemudian dirinya juga melihat 4 orang laki-laki yang tidak di kenal keluar dari rumah sarang burung walet sambil membawa 3 karung goni plastik yang di duga berisikan sarang burung walet.

Dan tidak lama kemudian datang anggota Polsek Kubu berjumlah 6 orang di tempat kejadian dan selanjutnya melakukan pencarian terhadap pelaku Pencurian dengan kekerasan tersebut.

Sekira pukul 05.30 wib, anggota Polsek Kubu berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama Iw dan dari kejadian tersebut Pemilik Sarang burung Walet, yakni Atat mengalami  kerugian sebesar Rp 55 juta.  (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ