Setengah Tahun Kabur, Pembobol Rumah Warga Ditangkap Polisi

Senin, 11 Januari 2021 - 10:37:21 WIB Cetak

Pelaku saat diamankan polisi

BAGANSIAPIAPI --- Setelah setengah tahun kabur, akhirnya seorang pemuda yang menjadi pelaku pembobol rumah warga berhasil diamankan oleh tim opsnal Polsek Bangko.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun,  Senin (11/1) menyebutkan, bahwa aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada Senin, 3 Agustus 2020 lalu.

Dijelaskan oleh Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas,  AKP Juliandi SH aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.00 Wib pada saat korban Ridwanto Hutabarat sedang dalam perjalanan pulang tiba-tiba ditelpon Lia (30).

Dimana saat itu Lia menyampaikan bahwa rumah korban telah dimasuki maling yang pelakunya bernama AWG alias Eko. 

Berhubung dirinya masih dalam perjalanan, sehingga korban meminta tolong kepada Lia untuk berteriak dengan harapan pelaku dapat ditangkap warga.

Dan setibanya dirumah yang terletak di jalan Pahlawan Kepenghuluan Bagan Timur kecamatan Bangko, korban mendapati pintu kamar sudah rusak dan barang-barang beserakan seperti baju, tas, satu unit laptop merk lenovo, HP merk Eltakel, dua buah kasur untuk tidur, satu buah pemanas air panas, satu tas ransel merk Polo.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.

Sekian lama dilakukan penyelidikan, akhirnya pada hari Sabtu (9/1) sekira pukul 15.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang berinisial AWG alias Eko sedang berada disebuah warung yang terletak di jalan Selamat kelurahan Bagan Timur, kecamatan Bangko. 

Atas informasi tersebut tim Opsnal Polsek Bangko langsung menuju warung tersebut. Dan setibanya di warung tersebut, tim opsnal langsung mengamankan seorang pria yang mengaku bernama AWG alias Eko. 

Kemudian tim opsnal langsung membawa tersangka ke Polsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

" Benar,  dan saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bangko guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, " ujarnya. 

Dan dalam pemeriksaan awal, lanjut Juliandi lagi tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan, bahwa barang curiannya dijual kepada seseorang di Bagansiapiapi. 

" Berdasarkan keterangan tersangka pada saat diinterogasi menerangkan bahwa pelaku menjual handpone hasil curiannya di jalan Pahlawan samping RSUD Pratomo, " terangnya. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ