Lagi, Pelaku Judi Togel Ditangkap Polisi

Sabtu, 09 Januari 2021 - 15:39:10 WIB Cetak

RIMBAMELINTANG --- Untuk kesekian kalinya jajaran aparat kepolisian menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel), yakni Hen (36) warga Pematang Sikek Kecamatan Rimba Melintang.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubbag Humas, AKP Juliandi SH, Sabtu (9/1) membenarkan penangkapan tersebut tersebut.

Dijelaskan Kasubag Humas,  bahwa penangkapan itu bermula pada Jumat (8/1) Tim Opsnal Polres Rokan Hilir menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadinya tindak pidana perjudian di wilayah Pematang Sikek Kecamatan Rimba Melintang.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut. Dan Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga sebagai tersangka tindak pidana perjudian togel online. 

Kepada petugas, pria tersebut mengaku bernama Hen warga jalan Imam Tau RT 08 RW 02 Kepenghuluan Pematang Sikek Kecamatan Rimba Melintang.

Selain menangkap tersan5,  tim opsnal juga menyita satu unit Handphone dan uang hasil penjualan angka sebesar Rp 532 ribu. 

" Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna proses lebih lanjut lagi, " jelas Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ