Antisipasi Bentrok Warga, Polres Rohil Berjaga di Lahan Sawit Sengketa

Sabtu, 09 Januari 2021 - 12:08:56 WIB Cetak

BANGKO PUSAKO --- Guna Pemantapan Harkamtibmas, jajaran Polres Rokan Hilir melalui Satuan Sabhara mendatangi areal perkebunan kelapa sawit di Bangko Langkat, Seruni Kepenghuluan Pematang Kecamatan  Bangko Pusako. 

Personel Sabhara Polres Rohil Berpatroli dengan mendatangi areal perkebunan kelapa sawit yang dipersengketakan antara 46 KK warga masyarakat dengan Tarima Br Nainggolan dan mendatangi barak Jack Marpaung yang ditempati warga masyarakat dan berdialog dengan Tampubolon sebagai salah seorang pemilik kebun kelapa sawit tentang permasalahan.

Dari koordinasi itu diperoleh informasi bahwa sejak Kamis (7/1) malam ada sekitar 20 orang suku Flores dan mengaku suruhan atau anggota dari Tarima Br Nainggolan memasuki lahan dan menempati barak yang di miliki oleh Tampubolon dan Kondar Napitupulu.

Dimana, kelompok orang suruhan Tarima Br Nainggolan tersebut melarang warga masyarakat yang menguasai untuk bekerja di kebun kelapa sawit seluas lahan kurang lebih 300 hektar.

Atas peristiwa tersebut maka tim patroli menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak menambah masalah, saling menahan diri dari emosi yang berlebihan supaya tidak bentrok atau kontak fisik yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Supaya permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan musyawarah atau melalui jalur hukum. 

Selanjutnya tim patroli mendatangi barak yang ditempati oleh orang-orang suruhan Tarima Br Nainggolan yang berjarak sekitar 100 meter dari barak yang ditempati warga masyarakat.

Dimana saat itu petugas bertemu dengan Adi Dermawan selaku pengacara Tarima Br Nainggolan dan Yahya selaku Humas dari Tarima Br Nainggolan.

Dari keterangan itu didapatkan informasi,  bahwa mereka datang dari Pekanbaru menggunakan truck sebanyak 17 orang atas suruhan Tarima Br Nainggolan untuk menguasai lahan perkebunan tersebut karena diareal tersebut Tarima Br Nainggolan memiliki lahan seluas 500 hektare dan telah dipasang plang pertanda lahan tersebut miliknya. 

Tim patroli juga kembali menghimbau kepada pengacara dan Humas suruhan Tarima Br Nainggolan supaya menahan diri dengan tidsk memprovokasi warga masyarakat agar tidak terjadi bentrok atau kontak fisik dan mengharapkan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah atau melalui jalur hukum.

Dan selanjutnya tim patroli memberikan nomor telepon dan meminta apabila adanya kejadian yang tidak diinginkan agar segera menghubungi pihak aparat kepenghuluan dan Kepolisian ke call center 110. 

Tim patroli beberapa saat kemudian standbye di lokasi perselisihan lahan guna mendinginkan suasana dan menjaga agar terhindar dari bentrok atau kontak fisik antara warga masyarakat dengan pihak suruhan atau anggota Tarima Br Nainggolan.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat dikonfirmasikan menjelaskan adapun hasil yang dicapai dari dilaksanakannya giat patroli adalah meniadakan kemungkinan adanya niat dan kesempatan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas.

" Juga menghadirkan polisi di tengah-tengah masyarakat, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas), " terangnya.

Dan selain itu, masih kata Kasubag Humas lagi memberikan kemudahan akses pelaporan masyarakat. " Demi terwujudnya pemeliharaan Kamtibmas serta meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kamtibmas, serta terwujudnya rasa aman masyarakat," ungkap Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ