Sadis... Ditebas Parang, Kaki Mudinal Marpaung Putus

Jumat, 08 Januari 2021 - 11:51:20 WIB Cetak

Tersangka dan barang bukti saat diamankan

BANGKOPUSAKO --- Aksi penganiayaan berat (Anirat) gegerkan warga masyarakat kecamatan Bangko Pusako. Dimana, seorang laki-laki yang bernama Mudinal Marpaung warga Dusun Sukajadi RT 008 RW 003 Kepenghuluan Bangko Pemata, kecamatan Bangko Pusako harus mendapatkan perawatan intensif dari tim medis.

Pasalnya kaki sebelah kirinya terputus akibat tebasan parang yang dilakukan oleh JG (35) warga jalan Pelajar Gang Buntu Dusun Sukajadi kepenghuluan Bangko Permata kecamatan Bangko Pusako.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum,  Jumat (8/1) menyebutkan, bahwa aksi penganiayaan itu terjadi pada hari Kamis (7/1) sekira pukul 09.30 wib saat Jumirin (36) sedang memanen buah kelapa sawit di seputaran rumah tiba-tiba datang satu orang perempuan yang tidak di kenal memberitahu kepadanya seputar kondisi korban yang tidak lain adalah abang iparnya.

Dimana, saat itu perempuan tersebut mengatakan, bahwa " Kaki Abang mu putus di sana di bacok orang". Mendengar kabar itu, kemudian dirinya menanyakan lokasi keberadaan abangnya tersebut. 

Setelah diberi tahukan lokasinya, selanjutnya Jumirin bersama dengan adik iparnya yang bernama Erwin langsung pergi dengan sepeda motor menuju ke lokasi yang dimaksud.

Dan sesampainya dilokasi 13, kedua adik beradik ini melihat korban sudah tergeletak di jalan dalam keadaan kaki kiri putus dan bersimbah darah. Dan saat itu sepeda motor yang digunakan korban terletak beserta keranjangnya di jalan lokasi 13. 

Selanjutnya, Jumirin menanyakan kepada korban "Siapa yang membacok Bang", dan dijawabnya "Anak Nande". 

Selanjutnya saya bersama adik iparnya, Jumirin mengangangkat dan membawa korban ke Puskesmas Km12 dan setelah itu dirinya pun pulang kerumah memberitahukan kepada istri korban kejadian tersebut.

Dan sekira pukul 14.30 wib, Jumirin menelpon adik iparnya untuk menanyakan keadaan korban dan pada saat itu korban berbicara kepada saya dan menyuruh saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko Pusako.

Namun, sebelumnya sekira Pukul 09.30 Wib pelaku JG pasca melakukan aksi penganiayaan itu langsung menyerahkan diri ke Pos Bhabinkamtibmas Km 8 Balam. 

Dikarenakan ketika dirinya datang,  semua personil sedang melaksanakan Ops Yustisi di Km 17 Balam, sehingga pelaku menyerahkan diri ke Pos Lantas Km 13. 

Kemudian Personil Pos Lantas Km 13, Brigadir Ari menghubungi Bripka Suryanto selanjutnya Bripka Suryanto  menghubungi Kanit Res Polsek Bangko Pusako, Bripka Agustami bersama personil lainnya untuk menjemput  pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bangko Pusako.

" Ketika diintrogasi tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena korban sudah sering melakukan pencurian buah kelapa sawit miliknya," jelas Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH.

Dan selain tersangka, lanjut Kasubag Humas  lagi pihaknya juga turut mengamankan satu bilah parang panjang yang digunakan tersangka menebas kaki korban. 

" Dan terhadap tersangka kita jerat dengan Pasal 351 (2) KUHP, yakni tentang Penganiayaan," terang Juliandi kembali. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
Hukrim

Saat KRYD, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Senin, 03 Mei 2021
Hukrim

Karna Rokok Nyawa Dedi Melayang

Ahad, 17 Maret 2019
ƒ