Dugaan Diskriminasi.

"BPN Lingga Diduga Melakukan Diskriminasi Kepada Warga Desa Pantai Harapan ?".

Selasa, 29 Desember 2020 - 12:28:42 WIB Cetak

Ilustrasi.

"BPN Lingga Diduga Melakukan Diskriminasi Kepada Warga Desa Pantai Harapan ?".


     (Momenriau.com Lingga). "Asslamualaikum pak edy..ini info dari petugas kami, untuk pantai harapan, sertipikat yang sudah jadi 100, memang kemarin yang diserahkan sebanyak 70 karena 30 nya ada kesalahan dan akan segera disusulkan untuk diserahkan sertipikatnya", tegas Riyan selaku Kasubag TU BPN Lingga melalui pesan WhatsApp pada hari Selasa (29/12-2020), tepatnya pukul 09:00 Wib lanjutan atas konfirmasi pemberitaan media ini beberapa waktu lalu.
     Lebih lanjut pesan WhatsApp dari Riyan mengatakan, "namun ada sebanyak 35 berkas yang tidak dapat dilanjutkan ke proses sertipikat pak dan akan dikembalikan juga berkasnya nanti ke pemohon".
     Ditanya apa kendala sehingga yang 35 berkas pemohon tidak bisa dilanjutkan prosesnya ke sertifikat, Riyan menjawab dengan mengatakan, "kendalanya ada yang kurang lengkap pak.selain itu untuk pantai harapan  kuotanya 100".
     Ketika ditanya kepada Riyan selaku Kasubag TU BPN Lingga, terkait dengan informasi ada warga Desa Pantai Harapan yang diberikan 2(Dua) Sertifikat, dengan tegas Riyan mengatakan,"sebentar pak kami cek ya pak".
    Tidak beberapa lama, Riyan memberikan jawaban lewat pesan WhatsApp pada hari yang sama yakni hari Selasa (29/12-2020) dengan mengatakan ,"iya pak kebetulan tanahnya ada yang 2 jadi sertipikatnya 2 sesuai berkasnya kemarin".
    Mengamati penjelasan Riyan selaku Kasubag TU BPN Lingga kepada awak media melalui pesan WhatsApp, rasanya tidaklah salah bila timbul dugaan dari masyarakat bahwa terkait program "Sertifikat Gratis" yang diintruksikan "Joko Widodo" Presiden RI, khusus di BPN Lingga, terindikasi telah terjadi "diskriminasi" atau tidak berkeadilan bagi masyarakat.
   Hal tersebut tersirat pada, kuota untuk desa Pantai Harapan ada 100 (Seratus) Sertifikat, akan tetapi ada warga yang mendapatkan 2(Dua) Sertifikat sekaligus, sementara masih ada 35 warga pemohon yang tidak mendapatkan Sertifikat dengan alasan berkas kurang lengkap.
   Kalau berkas kurang lengkap, tentunya bisa disarankan untuk dilengkapi. Lagi pula, kenapa satu orang yang sama, diberikan keistimewaan mendapat dua sertifikat, sedang petugas sudah tau kuotanya cuma seratus Sertifikat.
    Atau, jangan-jangan ada apa ya ?.(edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ