(Momenriau.com Lingga). Pemberitaan yang ada dihalaman beberapa media online di Kepri, tepatnya ditayangkan pada hari Minggu (04/10-1020), dengan judul ; "Awe Kesal, Bawaslu Lingga Jangan Arogan", mendapat tanggapan dari ARDIANSYAH.RA LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PEDULI.-LINGGA, yang dikirimkan kepada awak media kami melalui WhatsApp pada hari Minggu (04/10-2020), tepatnya pukul 18:27 Wib.
Berikut ini petikkan tanggapan dari Ardiansyah.RA ;
"saya rasa apa yang di paparkan pak H.Alias Wello mantan Bupati Lingga, itu satu bentuk kekhawatiran yang sangat berlebihan. Sebagai elemen masyarakat, berkali-kali saya mengingatkan, inikan momennya kontestasi pemilihan kepala daerah".
"Apapun bentuk kegiatan, tak luput dari pantauan, apa lagi kegiatan yang berkaitan dengan agenda pemerintah. ASN khusus nya, dengan adanya PKPU tentang netralitas ASN dalam pemilukada, jelas sudah memberikan pedoman pada ASN untuk berhati hati dalam bersikap dan bertindak".
"Lagi pula, UU Nomor 5 Tahun 2014, PP Nomor 42 Tahun 2004 PP 53 Tahun 2010 dan Keputusan Bersama Menpan, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN, dan Ketua Bawaslu Nomor 5 Tahun 2020, Nomor 800-2836 Tahun 2020, Nomor 167/KEP/2020, Nomor 6/SKB/KASN/9/2020, Nomor 0314, ini Undang-Undang yang menuntut ASN harus netral".
"Mengenai pernyataan AWE yang menyoroti kinerja Bawaslu lingga harus propesional, itu bagus menurut saya, itu sah sah saja, kekhawatiran itu mungkin bentuk dukungan moril pada ASN, yang nota-bene mantan anak buah nya".
"Tetapi saya juga mengkritisi, jika ada kesannya bahasa menekan atau menginterpensi Bawaslu, dalam hal ini Bawaslu Lingga, malah jadi PR buruk kedepannya nanti".
"Mungkin akan lebih baik jika kita sama sama kawal proses laporan tersebut, saya rasa Bawaslu sudah Profesional dalam merespon permasalahan yang muncul, semua ini kan baru indikasi pelanggaran oleh beberapa ASN, kita lihat nanti, unsur unsur yang dituduhkan masuk apa tidak ?, jika tidak ya jangan dipaksakan".
"Sebaliknya, jika memang terbukti ya kita juga mestilah menghormati apa yang diputuskan Bawaslu. Jadi tidak perlulah AWE sebegitu khawatir. Kita masyarakat pahamlah, saya yakin apa yang bergulir saat ini hanya dinamika dalam kontestasi politik saja".
"Jika pun terbukti bersalah ASN tersebut, tidak akan mendiskualifikasi paslon itu lah. Karena saya yakin apa yang dilakukan ASN tersebut bukan sebuah Intruksi atau Perintah, itu hanya spontanitas moril dalam acara tersebut".
"Buat saya biasa biasa sajalah. Kenapa saya tanggapi berita ini, karena saya sedikit heran, kenapa H.ALIAS WELLO yang langsung menyikapinya. Kenapa bukan Timses paslon gitu ?!". Mungkin itu saja yang bisa saya sampai kan, mohon dimaafkan segala kekurangan dalam penyampaian. (ARDIANSYAH.RA LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PEDULI.-LINGGA/editor oleh edysam).