Pandemi virus

Dua Warga Perumahan Bukit Cening Daik, Positif Covid-19.

Ahad, 13 September 2020 - 00:13:39 WIB Cetak

Dua Warga Perumahan Bukit Cening Daik, Positif Covid-19.

 

     (Momenriau.com Lingga). Pada hari ini Sabtu (12/09-2020)  kami terima rilis kasus konfirmasi positif Kabupaten Lingga, data ini merupakan hasil pemeriksaan Swab TCM oleh RSUP Provinsi Kepulauan Riau. Hasil temuan kasus sebanyak 2 orang terkonfirmasi positif Covid-19, adapun riwayat perjalanan tentang penyakit sebagai berikut ;

     1.  Konfirmasi 02, Tn. Ma lelaki (60 tahun) pegawai negeri sipil, Perumahan Bukit Cening Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, yang bersangkutan 17 Agustus 2020, berangkat ke Pekanbaru dan kembali ke Kabupaten Lingga tanggal 27 Agustus 2020 dari Pekanbaru mempergunakan pesawat  komersil.
     Pada tanggal 31 Agustus 2020, yang bersangkutan menuju IGD RSUD Encik Mariam Kabupaten Lingga, dengan keluhan lemah, batuk kering sesekali, kemudian dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antibodi oleh Analis Laboratorium dengan hasil Non Reaktif, Tim Surveilans RSUD Encik Mariam berkoordinasi dengan Puskesmas Daik untuk melakukan pemantauan Karantina Mandiri selama 14 hari kedepan.
     Pada tanggal 4 September 2020 dilakukan pemantauan ke rumah yang bersangkutan, didapati, kondisi batuknya  berkurang dan sudah tidak lemas serta kondisi baik, suhu tubuh 36,9 Celcius, batuk sesekali dan berdahak. Kemudian pada tanggal 5 September 2020, dilakukan kunjungan rumah oleh tim Surveilans Puskesmas Daik dan dilakukan pemeriksaan Rapid Tes Antibodi kembali, hasilnya non reaktif, suhu 36,4 dan tidak ada keluhan tambahan.
     Tanggal 6 September 2020, yang bersangkutan mengeluh agak lemah dan suhu tubuh 35,9, kemudian pada tanggal 9 September 2020, dibawa ke IGD Rumah Sakit Umum Daerah Encik Maryam, dengan kondisi masih lemah dan batuk berdahak, kemudian dianjurkan untuk dirujuk.
      Pada malam tanggal 10 September 2020, yang bersangkutan minta dijemput ke RSUD Encik Maryam Kabupaten Lingga, setelah dilakukan Rapid Test Antibodi, hasilnya Reaktif.
      Pada tanggal 11 September 2920, pukul 10.00 Wib, yang bersangkutan dirujuk ke RSUP Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang, dengan status Suspek Copied-19 dan menggunakan protokol Covid-19, kemudian pada sore harinya dilakukan Swab TCM oleh tim medis Rumah Sakit Umum Provinsi Raja Ahmad Tabib dengan hasil positif Covid-19.

     2. Terkonfirmasi 03 Ny. M perempuan (49 tahun) Pegawai Negeri Sipil, isteri Tn. MA ikut melakukan perjalanan bersama Tn.MA, pada tanggal 4 September 2020, mengeluh demam, dilakukan kunjungan rumah oleh petugas Surveilans Puskesmas Daik dengan suhu tubuh 38,3 Celcius tanpa keluhan tambahan.
     Pada tanggal 5 September 2020 suhu tubuh didapati narmal. Kemudian pada tanggal 9 September 2020 Ny.M mengeluh batuk dan lemah. Pada tanggal 11 September 2020 pukul 10.00 Wib, yang bersangkutan dirujuk ke RSUP Raja Ahmad Tabib dengan status Suspek Covid-19, pada sore harinya dilakukan Swab TCM oleh tim Medis RSUP Raja Ahmad Tabib dan hasilnya positif Covid-19.

     Berdasarkan konfirmasi kasus diatas, dilakukan Tracing oleh tim Surveilans Dinas Kesehatan dan Puskesmas Daik beserta Rumah Sakit Umum Daerah Encik Mariam, didapat hasil 24 kontak erat dalam kondisi sehat dan telah dilakukan pengambilan Spesimen Swab tes PCR H-I yakni pada tanggal 12 September 2020.
     Pengambilan H-2 dilakukan pada tanggal 13 September 2020, untuk selanjutnya dikirim ke BTKLPP kelas 1 Batam.(sumber Gugus Tugas Covid19 Kab.Lingga/editor edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ