Puluhan Karyawan Berang PT.KAN, PHK dan Usir Paksa Kosongkan Rumah Saat Hujan Deras

Jumat, 11 September 2020 - 15:35:17 WIB Cetak

 BASIRA-PT.KAN (Genk)Usir istri dan Anak ysalah satu Karyawan yang PHK saat hujan deras, mendapat kecaman keras dari karyawan lainya berimbas puluhan karyawan PT.KAN Geruduk Kantor Camat Bagan Sinembah Raya mengadukan persoalan tersebut.

Prihal tersebut tersebut disampaikan salah satu karyawan yang dikenal cukup kritis terhadap perlakuan Perusahaan, Sulaiman, Tindakan perusahaan (PT.KAN) sudah tidak manusiawi baru satu hari di PHK dan tidak diberikan Haknya sudah main usir dari perumahan Perusahaan.

"Berikan dulu hak karyawan baru di suruh pindah bukan main usir-usir saja emang karyawan binatang rupanya kondisi hujan deras seorang wanita Istri dan anak karyawan yang masih balita disuruh paksa keluar rumah saa hujan,"hujat Sulaiman.

Dengan tegas disampaikan Sulaiman atas nama seluruh Karyawan PT KAN tidak mengizinkan teman Karyawan yang di PHK meninggalkan dari rumah tersebut sebelum seluruh Hak Karyawan di berikan.

"Sebelum Haknya di berikan kami melarang 5 Karyawan yang di PHK tersebut meninggalkan rumah perusahaan dan kami akan tetap akan melakukan perlawanan,"tegasnya.

Kedatangan puluhan Karyawan PT.KAN (Genk) diterima langsung oleh Camat Bagan Sinembah Raya, Drs.HM.Yusuf,M.si mengatakan Keluhan mereka ditanggapi dan selaku pimpinan kecamatan akan melanjutkan persoalan ini dengan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Ketenagakerjaan.

"Kita Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah Raya menerima pengaduan Masyarakat yang bekerja di Perusahaan PT.KAN dan akan melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir,agar persoalan dapat solusi penyelesaian ya,"Ucap Camat

Dilanjutkan Camat Basira dirinya juga kecewa dengan perlakuan Perusahaan kenapa tidak memberi kelonggaran dan terlalu memaksakan disaat hujan dan hanya wanita dan Anak yang berada dirumah tersebut harus dikosongkan.

"Saya akan panggil Pimpinan Perusahaan bahwa tindakan seperti itu tidak diperbolehkan jelas sudah melanggar Hak Asasi Manusia dan layak mendapat teguran keras,"Ketua Camat yang prihatin dengan nasib Karyawan.

Dalam kesempatan ini Camat Bagan Sinembah Raya menegaskan," PT.KAN harus patuh terhadap peraturan jangan main hajar suka hati saja pikirkan dampaknya,"tegasnya (Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ