Aktor Pelanggar Pasal 303 Bisa Membungkam Mereka Untuk Membisu.

Ahad, 02 Agustus 2020 - 11:07:35 WIB Cetak

 Momen Riau. Com ( Rohil, Minggu 02/08/2020) - Sungguh hebat sang aktor pelanggar 303 yang bisa menakluk aparat hukum dan pemda setempat ketika mereka leluasa membuka arena yang dipertaruhkan adalah uang yang jelas sekali sudah diatur dalam undang - undang pasal 303 KUHP itu adalah perbuatan melanggar hukum. Jurus apakah yang mereka gunakan ketika mereka jelas masuk dalam kategori tindak pidana menganggap sepele seakan - akan pasal 303 KUHP itu adalah lagu lama Roma Irama. 

    Disaat ini pandemi covid - 19 masyarakat menjerit dengan susah payahnya melewati era yang menyakitkan sekali dengan memakan banyak korban dan ekonomi yang sangat kritis bagi pendapatan yang jauh sekali berkurang dari biasanya. Padahal untuk menghambat penyebaran covid - 19 dalam protap protokoler covid - 19 dilarang berkumpul - kumpul untuk hal yang tidak penting apalagi ini masuk dalam perbuatan tindak pidana. 

   Mengapa mereka (Pemda dan Aparat Penegak Hukum) diam dan membisu seakan tidak ada hal yang perlu dikhwatirkan. Padahal masyarakat resah sekali dan sangat khawatir dengan keberadaan arena judi ini. Mengapa bisa beroperasi kembali yang sudah lama sirna dihantam ombak yang ganas sekali pada waktu dilain transisi. (Red)

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ