Diduga Pemenang Tender Puskesmas PONED Orang Terdekat Pejabat Rohil! Gedung SMK Jadi Tumpukan Material

Senin, 27 Juli 2020 - 23:40:27 WIB Cetak

Banjar XII ( Momenriau.com) - Luar biasa kehebatan PT. Fajar Dhuha selaku pemenang tender Pembangunan Baru Puskesmas PONED/DAK Tahun Anggaran 2020 bisa memakai fasilitas ruang Gedung SMK untuk menyimpan bahan material dan penginapan para pekerjanya.

Pasalnya, Bangunan Gedung SMK yang dibangun oleh Chevron pada tahun 2010 ini sudah sembilan tahun lamanya tidak difungsikan bisa digunakan untuk penyimpanan bahan material oleh PT. Fajar Dhuha dalam pekerjaan proyek puskesmas PONED/DAK yang tidak jauh dari gedung SMK tersebut.

Diketahui dari hasil investigasi awak media dilapangan terlihat penumpukan bahan material milik kontraktor yang diletakkan di ruang Gedung SMK dan satu ruang lagi digunakan untuk tempat tidur para pekerja lapangan. Sedangkan diluar gedung digunakan tempat perakitan besi oleh para pekerja serta dilokasi kerja tidak menggunakan fasilitas sarana kesehatan seperti pemakaian masker dan Rambu -Rambu Pengendalian Resiko Pengamanan Covid 19 .

''Kami menempati ruang kelas ini atas ijin Bos (Pemenang Tender) yang sebelumnya minta ijin sama Bupati, selanjutnya Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanah Putih dan Kakan Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir turun kelokasi, kalau tidak ada ijin pasti kami (pelaksana lapangan) tidak berani menempatinya" Ucap pelaksana lapangan Ranto saat dikonfirmasi awak media

Seharusnya, kontraktor dalam hal ini menyesuaikan spesifikasi teknis yang terdapat didalam dokumen lelang Pekerjaan Pembangunan Baru Puskesmas PONED (DAK) Lokasi Sedinginan Kecamatan Tanah Putih pada Pasal 3 Pekerjaan Pendahuluan yakni Penyedia Barang jasa harus menyediakan Fasilitas dan alat Kesehatan dan Keselamatan kerja ( K3 ) yang meliputi Alat Pelindung Kerja, Alat Pelindung Diri ,Fasilitas sarana Kesehatan Rambu -Rambu Pengendalian Resiko Pengamanan Covid 19 .

Begitu juga dalam pembuatan Gudang/Barak Kerja untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan dilokasi, maka pelaksana harus menyediakan gudang (barak kerja) untuk tempat penyimpanan bahan dan alat pekerjaan. Namun faktanya kontraktor tidak menghiraukan persyaratan spesifikasi teknis yang terdapat didalam dokumen lelang tersebut. Mungkin karena ada kedekatan dengan Pejabat Rokan Hilir sepertinya.

Sangat disayangkan dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir saat dikonfirmasi awak media melalui whathsaap pribadinya,Senin (27/7) tidak ada sedikit jawaban atas pertanyaan yang disebutkan terkait gedung SMK bangunan chevron yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir digunakan untuk penyimpanan bahan material milik kontraktor.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir melakukan pelelangan dalam daftar LPSE Rokan Hilir untuk kegiatan Pembangunan Baru Puskesmas PONED/DAK Tahun Anggaran 2020 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 6.653.343.563,56 pada bulan Juni 2020.

Pada pelelangan tersebut ada tiga puluh sembilan (39) peserta rekanan kontraktor yang mengikutinya. Meskipun banyak rekanan kontraktor lokal maupun kontraktor luar yang jadi peserta. PT Fajar Dhuha beralamat Jalan Kelapa Pati Tengah Desa Kelapa Pati Bengkalis- Riau dengan Harga Penawaran Rp 6.428.556.114,70 sebagai pemenang tender tersebut. (Darma)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ