Polisi Pura-Pura Jadi Pembeli, Dua Pengedar Sabu Berhasil Di Ringkus

Sabtu, 27 Juni 2020 - 16:38:10 WIB Cetak

Ket Poto:Kedua Tersangka Setelah diamankan Di Mapolsek Bagan Sinembah (27/06)

BAGANBATU-Berkat menyamar sebagai Pembeli dua pelaku pengedar Narkotika, EP Alias Purba (37) dan TS Alias Bapak Ghani, keduanya warga Balam Km.26 Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya berhasil di Ringkus oleh tim opsnal Polsek Bagan Sinembah,Sabtu (27/06).

Data yang berhasil dirangkum awak media di Mapolsek Bagan Sinembah melalui Plh Kanit Reskrim, Ipda, Y.U.Sormin,SH berkat informasi dari masyarakat kedua tersangka penyalahguna Narkotika jenis Sabu-sabu berhasil diamankan.

"Hari jumat (26/06) sekira pukul 15.00 tim opsnal Polsek Bagan Sinembah memdapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang dicurigai sebagai pengedar Narkotika disekitaran Jalan Lintas Balam Sempurna Km.26," terang Ipda,Y.U.Sormin.

Dijelaskan oleh Plh.Kanit Reskrim, Ipda,Y.U Sormin,SH berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh Panit,1 selaku Katim Opsnal, Ipda.M.Pasaribu langsung menuju kelokasi yang di informasikan masyarakat dan sekira pukul 17.00 dilokasi tersebut melihat orang yang dicurigai.

"Guna memastikan kebenaran informasi tersebut salah satu anggota tim opsnal menyamar seolah-olah menjadi sebagai pembeli Narkotika kepada orang tersebut, setelah sepakat orang yang dicurigai pergi dengan alasan akan mengambil barang (Narkotika) tidak berapa lama kembali dengan membawa 1 buah plastik bening kecil yang didalamnya terdapat butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu," jelasnya.

Dilanjutkan Plh.Kanit Reskrim,"pada saat itu tersangka mengeluarkan satu timbangan digital untuk dipergunakan menimbang Narkotika jenis sabu-sabu melihat hal tersebut Tim Opsnal yang menyamar sebagai pembelu langsung mengamakan Pria tersebut yang mengaku bernama EP Alias Purba,"jelasnya kembali.

Setelah tersangka berhasil diamankan dan dilakukan pegeledahan badan ditemukan uang tunai senilai Rp.447.000 dan satu unit Handphone merk Oppo warna putih dari saku celana sebelah kiri.

"Saat di intrograsi tersangka pengedar Narkotika Jenis Sabu sabu mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari Bapak Ghani yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penangkapanya hanya berjarak 500 meter," Ucap Sormin.

Setelah mendapat informasi tersebut,"tidak ingin buruanya kabur tim Opsnal langsung mencari lokasi rumah kediaman Bapak Ghani dan melakukan penangkapan di Km.26 Kepenghuluan Balam Sempurna,"sebutnya.

Saat TS Alias Bapak Ghani telah diamankan tim opsnal, dan saat itu juga dilakukan pengeledahan dan ditemukan, 2.96 Gram Narkotika diduga jenis sabu sabu.

"setelah dilakukang pengeledahan kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah berserta dengan barang bukti,1 buah kotak kuning yang didalamnya terdapat 1 buah plastik bening berisikan 4 buah plastik bening kecil yang didalamnya terdapat serbuk kristal yang diduga Narkotika serta 5 buah plastik bening berukuran sedang dan 5 buah plastik bening berukuran kecil serta 2 buah pipet yang digunakan sebagai sendok," beber Ipda Sormin (Ndri)

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ