Persepsi Masyarakat

Masyarakat Minta Aparat Segera Menelusuri Pernyataan Asisten I Pemkab Lingga, Bila Perlu KPK Turun Ke Kabupaten Lingga".

Kamis, 16 Januari 2020 - 12:45:10 WIB Cetak

Rusli, Asisten I Pemkab Lingga.

"Masyarakat Minta Aparat Segera Menelusuri Pernyataan Asisten I Pemkab Lingga, Bila Perlu KPK Turun Ke Kabupaten Lingga".

     Dihimpun dari berbagai sumber, diduga ada yang "salah" tentang "manajemen" PT.TBJ dalam mengelola aktifitas penambangan boksit beberapa waktu lalu di desa Tanjung Irat Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga Propinsi Kepulauan Riau, sehingga diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.
     Indikasi ini, juga ditanggapi oleh salah satu media online yang ada di Kabupaten Bunda Tanah Melayu.
     Dikutip dari pemberitaan media online "Lidiknews" yang terbit pada hari Rabu (15/01-2020) dengan judul 
"Kesal Dituding Tidak Tahu, Asisten I Bupati Lingga Paparkan Kesalahan Perusahaan TBJ". Didalam salah satu paragraf, ada kalimat yakni "Menanggapi penjelasan tudingan direktur perusahaan TBJ dalam forum sosialisasi bersama warga masyarakat Desa Tanjung Irat, terkait permasalahan aktivitas perusahaan tambang bouksit TBJ sebelumnya, bercampur dengan rasa kesal, Asisten I Pemkab Lingga paparkan dan sebut kesalahan PT.TBJ belum bayar hutang pajak tegakan kayu di area lahan garapan tambang sejak awal beraktivitas".

     Bila dugaan-dugaan warga masyarakat ini diabaikan begitu saja oleh pihak-pihak berkompeten, dikhawatirkan pesimistis warga masyarakat akan semakin tumbuh subur dibumi ibu pertiwi terhadap penegakkan supremasi "hukum".
     Menurut sumber kami yang layak dipercaya, perkataan atau ucapan Asisten I Pemkab Lingga tentang PT.TBJ yang belum membayar pajak tegakan kayu, diucapkan didalam suatu forum, dihadapan orang banyak, yakni ada dari Aparatur Sipil Negara, ada unsur Penegak Hukum, di Desa Tanjung-Irat pada hari Rabu (15/01-2020).
     Diminta komentarnya, Ardiansyah yang lebih akrab disapa Bain, melalui sambungan Handphone pada hari Rabu (15/01-2020) tepatnya pukul 20.36 wib malam, dengan jelas beliau mengatakan ;"Menyikapi ucapan yg dikatakan Asisten 1, patut diduga... bahwa PT.TBJ ada dalam masaalah yang terindikasi merugikan keuangan daerah maupun keuangan negara, oleh sebab itu, sebaiknya, pihak-pihak berkompeten segera membentuk team untuk melakukan Audit terhadap manajemen PT.TBJ dan kami dari LSM Peduli secepatnya menyusun langkah-langkah untuk bersikap".
     Lebih-lanjut Ardiansyah mengatakan ;"selama tenggang waktu melaksanakan Audit terhadap manajemen PT.TBJ, sebaiknya perusahaan tersebut jangan diperbolehkan melakukan aktivitas atau beroperasi, kenapa demikin, karena diduga PT. TBJ belum mengantongi sertifikasi clier and clin/CNC".  
    Mengakhiri komentarnya,  Ardiansyah atau lebih dikenal dengan nama Bain mengatakan ;"perlu diketahui, PT.TBJ pemegang koata exspor biji bouxit 2,2 jt mt yang  dikeluar kan Dirjen perdagangan Luar Negeri, yang ditanda tangani Karyanto Suprih dengan Nomor.03.PE-08.19.0031  bulan juli 2019, dengan masa berlaku satu tahun".
     Tidak ada alasan untuk membiarkan begitu saja apa yang sudah di"ucapkan oleh Rusli selaku Asisten I Pemkab Lingga" tentang dugaan kerugian negara yang "diakibatkan oleh PT.TBJ yang tidak membayar Pajak Tegakkan Kayu dilahan KP penambangan boksit mereka".
    Akan bijaksana, bila sesuatu yang samar-samar ditelusuri agar bisa kelihatan jelas. Untuk itu, yang dikatakan oleh Ardiansyah selaku aktivis dari wadah LSM Peduli tersebut, sebaiknya dipertimbangkan untuk segera meng-Audit PT.TBJ, bila tidak, dikhawatirkan akan terjadi banyak penapsiran tentang standard pemberantasan korupsi di negeri ini. Diharapkan kepada Bupati dan atau wakil Bupati Lingga, segera menyikapi apa yang telah dilontarkan " Direktur PT.TBJ kepada Rusli selaku Asisten I Pemkab Lingga yang mewakilinya pada saat pertenuan diDesa Tanjung Irat tersebut". Bila memungkinkan, apa yang sudah dialami Rusli selaku Asisten I Pemkab Lingga yang dipermalukan oleh "Direktur PT.TBJ dihadapan orang ramai, sampaikan kepada Gubernur Propinsi Kepulauan Riau serta meminta Gubernur untuk mempertimbangkan " Izin yang telah diterbitkan dan diberikan kepada PT.TBJ".(Edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ