Ilegal loging

Juhari Ketua RW 03 Setawar Memotong Kayu Di Hutan?

Jumat, 20 Desember 2019 - 20:28:50 WIB Cetak

Ilustrasi

Juhari Ketua RW 03 Setawar Juga Menebang Kayu ?. 

       Kondisi perekonomian sebagian warga masyarakat mengalami masa sulit, ini disebabkan banyak faktor, salah satu penyebab, ditengarai akibat minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia.
       Kalau nelayan, mungkin karena cuaca ekstrim yang beberapa waktu belakangan ini, sering hadir, sehingga takut untuk melaut, akhirnya berimbas pada pendapatan.
       Namun, berbeda dengan di Kampung Setawar desa Tanjung-Irat, Kec.Singkep Barat, sumber daya alam seperti pohon kayu yang besar, banyak diseputar hutan desa tersebut, sehingga mata pencaharian selalu ada.
       Berbincang-bincang dengan beberapa penduduk kampung Setawar, berbincang tentang sumber pendapatan ekonomi mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup, maka warga-warga tersebut bercerita dengan lugu atau polos.
       Salah seorang diantara mereka yang ada saat bincang-bincang tersebut, lalu bercerita kepada awak media kami yang juga ada disitu, tepatnya pada hari Selasa siang (10/12-2019),  warga tersebut memaparkan bahwa ;"masyarakat disini, umumnya bekerja kelaut sebagai nelayan (nelayan tradisional -red), namun ada juga bekerja sebagai penebang kayu untuk dijadikan Papan atau Broti".
       Ditanya awak media tentang berapa lama sudah menebang kayu dihutan oleh warga, dengan raut kening sedikit berkerut,  warga tersebut menjelaskan ;"kalau sudah berapa lamanya, saya tidak tau persis, seingat saya sudah lama sekali".
       Ditanya awak media tentang ;"menurut bapak, menebang kayu dihutan itu, salah atau tidak?". 
        Lalu dengan spontan bapak tersebut menjawab;"tidak salah pak, kalau salah, mana mungkin pak Juhari mau melakukan kerja yang menyalahi aturan, apa lagi beliau ketua RW kami, tentunya selaku ketua RW kami, beliau harus memberikan tauladan yang benar".
       Dikonfirmasi pada hari Rabu (11/12-2019) melalui no hp milik Juhari, setelah tersambung, ternyata bukan Juhari yang menyambut, tetapi seorang perempuan yang mengaku isterinya. Lalu ditanya kepada perempuan tersebut, pak Juhari mana?, perempuan tersebut menjawab dengan mengatakan ;"die (Juhari -red) tak ade". Ditanya lagi pak Juhari kemana?, lalu perempuan itu menjawab ;"dia kehutan, menggesek (mengolah kayu tebangan untuk dijadikan broti atau papan - red)".
       Ketika negara mencoba untuk menjaga lingkungan hidup, baik itu untuk kepentingan umat manusia dan atau untuk hewan, maka sebagai warga-negara seyokyanya harus mendukung penuh. Kegiatan menebang kayu dihutan oleh Juhari, apakah itu sesuatu yang melanggar hukum ?, kalau melanggar hukum, sebaiknya Juhari selaku RW 03 kampung Setawar, harus memberikan contoh kepada warga yang dipimpinnya dengan menghentikan kegiatan yang dilakukan (menebang kayu dihutan - red).(edysam). 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ