Keluhan warga

Warga Minta Bupati Lingga Membentuk Team Investigasi Demi Kepastian Hukum.

Ahad, 15 Desember 2019 - 16:51:27 WIB Cetak

Kuburan Keluarga Akn.

"Warga Minta Bupati Lingga Membentuk Team Investigasi Demi Kepastian Hukum".

       Sejak Unit penambangan Timah Singkep (UPTS-red) beberapa waktu lalu di Pulau Singkep Kab.Lingga sudah tidak beraktifitas lagi, kini bermunculan lagi kegiatan tambang, namun jenisnya berupa pasir darat. Ada perusahaan penambangan pasir yang sudah beraktifitas produksi, ada juga yang baru mencari serta membebaskan lahan warga masyarakat. 
     Kehadiran Investor penambangan pasir darat ini, hampir tidak ada warga masyarakat Kabupaten Lingga, merasa keberatan atau terganggu, sepanjang sudah melalui mekanisme sesuai dengan prosedur yang berlaku.
       Suasana kondusif seperti ini, sebenarnya sudah bagus, namun kononnya, suasana kondusif tersebut, sebenarnya masih menyisakan problema berkepanjangan, bahkan sampai hari ini. 
       Entah iya atau tidak, ada satu cerita tentang puluhan Hektar kebun getah (Karet-red), dimana kononnya sudah diganti rugi oleh Investor, namun penerima ganti rugi bukan sipemilik kebun yang sdah atau sebenarnya.
       Dan pada akhirnya, menimbulkan suatu prasangka2 negatif terhadap Investor yang baru mencoba ber-Investasi diwilayah lokasi KP tambang pasir yang diincar/diminati oleh Investor. 
       Salah satu indikasi bahwa adanya persoalan yang belum tuntas, seorang lelaki berinisial Akn, kepada media kami pada hari Senen 
(08/11-2019), tepatnya sebulan yang lalu, dirumah salah satu warga kampung Setawar desa Tanjung-Irat Kec.Singkep Barat, Kabupaten Lingga, bercerita tentang lahan kebun karet milik keluarga mereka dengan mengatakan ;"puluhan Hektare kebun karet milik keluarga besar kami sejak puluhan tahun lalu, saat ini sudah dirusak oleh yang katanya PT perusahaan pasir yang baru mau mulai kegiatan pembersihan lahan, mungkin untuk lokasi Kamp pekerja".
       Lebih lanjut Akn menjelaskan ;"lahan kebun karet keluarga kami sejak turun-temurun tersebut, sampai tahun ini, keluarga kami masih membayar pajak (PBB-red), lagi pula, dilahan kebun karet itu, masih utuh kuburan Datuk dan Nenek kami, artinya kebun karet tersebut sejak dahulu memang merupakan tempat kediaman keluarga besar kami, itu semua warga masyarakat sekitar mengetahuinya".
       "Namun, beberapa waktu lalu, pada tahun 2019 ini juga, ada kawan-kawan yang ikut berjuang dalam upaya mencari keadilan untuk keluarga kami, oleh kawan-kawan tersebut, dipasanglah papan plang nama atau merek, yang intinya bahwa lahan kebun karet tersebut, adalah milik keluarga kami, namun anehnya, kononnya ada pihak2 yang mempertanyakan persoalan pemasangan plang nama itu, yang katanya bahwa lahan tersebut sudah dibeli oleh, sebut saja PT.A";demikian Akn mengakhiri penjelasannya. 
       Saat ditanya, kemana menurut anda akan berusaha lagi dalam meminta keadilan, dengan jelas Akn mengatakan penuh pengharapan;"mungkin keluarga kami akan pergi menjumpai pak Bupati atau Wakil, karena beliau adalah pengayom warga masyarakat yang tertinggi di Kabupaten Lingga ini".
       Dengan persoalan yang dihadapi oleh warga masyarakat Kab.Lingga yang sudah sejak beberapa tahun terakhir, namun kononnya sampai saat berita ini dirilis belum juga tuntas, maka tidak berlebihan rasanya apabila Bupati Kabupaten Lingga, demi membela suatu kebenaran dan atau keadilan dalam konteks untuk menentukan, apakah Investor atau warganya yang berhak atas tanah tersebut. Untuk itu, warga berharap sang Bupati Lingga, segera membentuk team investigasi pencari fakta, sehingga kepemilikan lahan tersebut berkekuatan hukum tetap. (Edysam). 
       




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ